Aduh.. Pria Asal Jogja Tinju Polisi Gegara Tak Pakai Masker
BNews—JOGJAKARTA— Diduga tak mampu menahan emosi karena terjaring razia penertiban protokol kesehatan, WW, 46, warga Galur, Kulon Progo harus berurusan dengan hukum. Pelaku memukul polisi yang memberikan imbauan protokol kesehatan saat razia di Pasar Burung Jodog, Pandak, Bantul pada Rabu (17/6).
Aksi penganiayaan ini dilakukan pelaku ketika polisi memberikan imbauan prokes. Saat itu pelaku tidak mengenakan masker ketika berada di pasar burung.
Tak terima dengan petugas, pelaku memukul Kanit Binmas Polsek Pandak Ipda Tetepanan mengenai pelipis sebelah kiri. ”Tidak terima diberi imbauan, pelaku malah memukul anggota sekali hingga matanya bengkak,” kata Kapolres Bantul AKBP Ihsan, Rabu (23/6).
Mendapat perlakuan ini, korban tidak melakukan perlawanan. Ia diam saja, sedang pelaku ditangkap dan diamankan warga.
Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP atau Pasal 212 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana maksimal dua tahun penjara.
”Polisi akan menindak tegas siapapun yang mengahalangi petugas yang melaksanakan pekerjaan. Apalagi terkait penanganan dan pencegahan Covid-19,” tegas kapolres.(han)