Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Anak Raja Dangdut Kembali Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba

Anak Raja Dangdut Kembali Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba

  • calendar_month Sen, 8 Feb 2021

BNews—NASIONAL Putra dari Raja Dangdut Rhoma Irama yakni Muhammad Ridho Rhoma harus kembali berurusan dengan pihak kepolisian. Di awal tahun 2021 ini, ia kembali terjerat kasus narkoba.

Ridho yang juga seorang penyanyi ini terbukti menggunakan narkoba. Ini merupakan kali keduanya Ridho terjerat kasus serupa.

Kombes Pols Yusri Yunus mengatakan, Ridho Rhoma positif mengonsumsi amfetamin alias ekstasi. ”MR (Muhammad Ridho) positif amfetamin, ya. Amfetamin, itu kan ekstasi,” ungkapnya, Minggu malam (7/2/2021).

Yusri mengungkapkan, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelantun lagu ’Haruskah Berakhir’ itu. Ia juga masih enggan membeberkan proses penangkapan Ridho Rhoma.

”Masih jalani dulu. Itu aja dulu, saya mengiyakan. Kalau saya (menjawab konfirmasi) MR dulu,” tuturnya.

Diketahui bersama, Ridho Rhoma sebelumnya sempat terjerat kasus serupa pada 2017. Dan baru dibebaskan bersyarat 8 Januari 2020.

Ridho Rhoma dinyatakan mendapat cuti bersyarat atas hukuman kasus narkoba yang menjeratnya. Dia seharusnya bebas 9 Maret 2020. (bsn/han)

About The Author

  • Penulis: Marisa Oktavani

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less