Apel Kasatwil, Kapolri Idham Azis Beri Arahan Tegas Keseluruh Jajaran

BNews—NASIONAL—Kapolri Jenderal Idham Azis menginstruksikan para Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) seluruh Indonesia. Untuk tidak ragu-ragu dalam menegakkan protokol kesehatan di masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kapolri Idham saat memimpin apel Kasatwil di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020).  Dia memberikan arahan tegas kepada seluruh jajarannya, salah satunya terkait penanganan Covid-19.

”Jadi kegiatan Apel Kasatwil ini berkaitan dengan beberapa hal. Penanganan Covid-19 bahwa penekanan pada undang-undang yaitu para Kapolda harus menegakkan protokol kesehatan, tidak ada keragu-raguan bersama dengan TNI, Satpol PP dan tokoh masyarakat,” Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan amanat Kapolri.

Selain itu, Kapolri menegaskan agar para Kapolda dan Kapolres bertindak netral dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020. Mereka juga diinstruksikan tetap menjaga keamanan saat pesta demokrasi berlangsung.

”Berkaitan dengan Pilkada Serentak 2020, tentunya dengan adanya Pilkada ini mulai dari para Kapolda, Kapolres yang ada Pilkada nya serentak di 270 provinsi, kabupaten/kota akan melakukan pengamanan TPS, mengamankan kotak surat suara, himbauan tentang perhitungan suara dan pentahapan-pentahapan lainnya. Dalam Pilkada penekanannya adalah netralitas harga mati,” ujar Argo.

Dia menekankan apabila Kasatwil melanggar, maka Kapolri tidak segan-segan memberikan sanksi disiplin. ”Kemudian apabila ada anggota Kepolisian yang melakukan pelanggaran, ditekankan oleh Bapak Kapolri melalui STR, Vidcon, atau arahan langsung akan  ditindak tegas berdasarkan pelanggaran  yang dilakukan di lapangan,” ucap Argo.

Kemudian, Kapolri juga memberikan arahan mengenai UU Cipta Kerja Omnibus Law. Terkait hal itu, Kapolri memperbolehkan masyarakat menggelar aksi.

Namun, para Kasatwil harus menindak tegas apabila demonstrasi penolakan berujung anarkis. ”Berkaitan dengan Omnibus Law, tentunya akan dikeluarkan kebijakan, apabila memang dalam menyampaikan pendapat  telah diatur dalam amanat undang-undang, apabila terjadi anarkis akan ditindak tegas,” pungkasnya.

Sebagai informasi, apel Kasatwil itu diikuti oleh 34 Kapolda dan 493 Kapolres. Namun karen masih pandemi Covid-19, beberapa Kapolda dan Kapolres mengikuti acara ini secara virtual. (mta)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!