Asyik Wik-wik dengan Gadis 17 Tahun, Oknum Kades Terjaring Razia Satpol PP
BNews—NASIONAL— Entah apa yang merasuki oknum kepala desa (Kades) satu ini. Ia tertangkap basah mesum oleh personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Sikka, Jumat sore (4/12/2020).
Saat itu personel gabungan tersebut menggerebek salah seorang oknum kades yang tengah berduaan dengan seorang gadis remaja. Dimana mereka berada di salah satu kamar hotel di Kota Maumere, ibu kota Kabupaten Sikka.
Informasi yang dihimpun dari warga sekitar hotel, diketahui proses penggerebekan tidak berlangsung lama. Warga baru mengetahui ada penggrebekan setelah melihat oknum kepala desa bersama gadis remaja digiring ke mobil Satpol PP.
Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Sikka, Adeodatus Buang da Cunha mengatakan memang benar bahwa pihaknya melakukan penggebrekan terhadap seorang pria dengan seorang perempuan yang bukan suami istri.
Menurut informasi dari warga sekitar hotel, si pria ini sudah sering ke hotel itu namun dengan perempuan yang bergantian.
”Masyarakat bahkan sampai ke kantor menyampaikan bahwa si pria sudah sering ke hotel itu namun dengan perempuan yang bergantian,” ungkap Buang da Cunha, demikian ia akrab disapa.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
Pihaknya kemudian melakukan penggebrekan setelah menerima pengaduan dua kali dari masyarakat di sekitar hotel.
Penggebrekan dilakukan pada Jumat sore (4/12/2020) sore oleh bidang Trantib Satuan Pol PP dan Damkar. Saat itu, pihaknya menemukan keduanya di dalam kamar hotel.
Buang da Cunha menjelaskan, pria tersebut merupakan seorang kades di Kecamatan Palue berinisial T. Sedangkan anak gadis yang bersama T diketahui berinisial R dan masih di bawah umur atau belum genap 17 tahun.
Lanjutnya, keduanya saat ini tengah dimintai keterangan oleh penyidik PNS Pol PP Kabupaten Sikka Maksimus Moses. Jika telah selesai dimintai keterangan, pihaknya akan memberikan pembinaan. Apalagi T adalah seorang kedes.
”Kami akan lakukan pembinaan, apalagi T adalah seorang kades. Karena dia adalah seorang kades makanya kami akan melaporkan kepada Pak Bupati,” ungkap Buang da Cunha.
Ia menambahkan, kegiatan yang dilakukan adalah bagian dari tiga bulan razia baik dalam rangka penegakan disiplin covid, juga dalam rangka penegakan Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum. (bsn/han)