Banyak Putus Sekolah di Magelang, Ini Penyebabnya
BNews—MUNGKID—Pekerjaan Rumah Pemkab Magelang mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) masih banyak. Beberapa syarat ketentuan masih belum tercapai oleh Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Perempuan (Dinsos PPKB dan P3A) Kabupaten Magelang.
Andi Wibodo, selaku Gugus Tugas KLA mengatakan salah satu contoh syarat yang belum tercapai adalah wajib belajar 12 Tahun bagi anak di Kabupaten Magelang. “Terdapat beberapa faktor anak-anak belum bisa tuntas wajib belajar 12 tahun yang mempengaruhinya. Antara lain faktor ekonomi dari keluarga mereka menjadi penyebabnya,” katanya saat diwawancarai awak media (10/12).
Disebutkanya, untuk mengatasi faktor ekonomi sebenarnya dari Pemerintah sudah ada program bantuan seperti BOS dan lainnya. “Namun yang menjadi kebutuhan atau keberatan orang tua anak yakni dari segi akses dan operasional sekolah yang ternyata mereka masih membutuhan biaya. Dan mereka belum semua bisa menutup atau mencukupinya,” imbuhnya.
“Kami dari Pemerintah ketika saat Kampanye Desa Layak Anak terus berusaha mendorong peran serta dari masyarakat sekitar untuk secara bersama-sama untuk gotong royong untuk mengatasi masalah tersebut. Karena sebenarnya konsep Desa Layak Anak tidak hanya pemerintah saja yang bertanggung jawab, namun masyarakat juga bisa membantu kebutuhan hak anak,” paparnya.
Dijelaskannya, untuk pemenuhan hak anak oleh masyarakat ini bisa dilakukannya seperti adanya iuran, adanya paguyupan, dan arisan. “Tentunya mungkin dari Pemerintah Desa untuk memberikan bantuan dari dana desa untuk membantu biaya pendidikan bagi masyarakat yang tidak mampu,” jelasnya.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS UNTUK ANDROID KALIAN GRATIS DAN RINGAN (KLIK DISINI)
Faktor lain yang disebutkan KLA di Kabupaten Magelang masih banyak PR, adalah terkait fasilitas umum khusus anak atau perempuan.”Beberapa OPD di Kabupaten Magelang sudah menyiapkan pojok laktasi ataupun ruang khusus laktasi. Seperti di Kantor Sekda sudah ada, tetapi belum semuanya ada,” sebut Andi.
“Kami juga terus mendorong untuk semua SKPD menyediakan ruang pojok laktasi atau ruang khusus. Terutama SKPD yang melayani masyarakat, termasuk pasar juga kita dorong namun belum memungkinkan,” tegasnya.
Terakhir Andi menambahkan, terkait angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Magelang menurun. “Dibandingkan tahun 2018, untuk tahun ini menurun. Untuk data pastinya masih kita rekap,” pungkasnya.(bsn)