Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Baru Diterapkan, Perhari Puluhan Pengendara di Magelang Terekam Kamera Langgar Aturan

Baru Diterapkan, Perhari Puluhan Pengendara di Magelang Terekam Kamera Langgar Aturan

  • calendar_month Ming, 28 Mar 2021

BNews—MAGELANG— Sejak penerapan tilang elektronik menggunakan kamera pengawas atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Polres Magelang Kota menyebut ada puluhan pengguna jalan yang kedapatan melanggar. Setiap hari setidaknya ada sekitar sepuluh pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas dan terekam kamera tilang elektronik.

”Sejak pertama kali diluncurkan secara nasional, setidaknya puluhan pelanggar terekam setiap harinya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Magelang Kota AKBP R Fidelis Purna Timoranto, Jumat (26/3).

Mantan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jateng ini menjelaskan, sejak diluncurkan pertama kali pada 23 Maret lalu, hingga saat ini pihaknya masih memberlakukan ujicoba terhadap program tilang elektronik itu. Ujicoba itu dilakukan sampai batas waktu tertentu. 

“Sifatnya masih ujicoba, jadi kami belum kirim surat tilang. Masih tahap sosialisasi. Untuk pelanggar belum dilakukan penindakan penilangan,” jelasnya.

”Ujicobanya sampai kapan kami masih menunggu arahan dari pusat. Saat ini kami harap masyarakat bisa mengetahui program ini dan tertib dalam berlalu lintas,” sambungnya.

Kasat Lantas Polres Magelang Kota, AKP Sugito menambahkan, saat ini petugas juga dilengkapi dengan fasilitas helm berkamera. Atau disebut kamera kopek sebanyak lima buah untuk melakukan perekaman data pelanggar yang siap di input oleh komputer. 

”Kamera kopek ini juga di-launching bersamaan dengan program ETLE. Helm adalah program dari Polda Jateng untuk membantu petugas saat patroli sehingga meminimalisir adanya pertemuan antara perugas dan pelanggar,” pungkasnya. (han)

About The Author

  • Penulis: BNews 3

Komentar (1)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less