Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Bawa Celurit, 4 Pelajar di Kota Magelang Lakukan Pengeroyokan

Bawa Celurit, 4 Pelajar di Kota Magelang Lakukan Pengeroyokan

  • calendar_month Jum, 28 Jan 2022

BNews—MAGELANG— Empat pemuda yang masih berstatus pelajar harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, mereka telah melakukan pengeroyokan terhadap korban berinisial AH di dekat lampu lalu lintas simpang 4 Cacaban, Jalan Diponegoro, Kota Magelang pada Senin (24/1/2022) sekira pukul 16.50 WIB.

Kabag Ops Polres Magelang Kota, Kompol Sri Wigiyanti mengatakan bahwa keempat pelaku ini berinisial MRC (18), ACW (18), RY (18) dan DD (18). Sementara kronologi bermula saat korban pulang kerja dari tempat kerja di pabrik di Tempuran.

”Saat itu, korban berniat untuk main kerumah temannya yang berada di wilayah Secang. Sesampainya di lampu lalu lintas simpang 4 Cacaban, korban berhenti sambil menunggu lampu hijau.

“Kemudian saat lampu hijau, saat korban hendak menarik gas motornya, korban dihentikan oleh tiga orang yang menaiki kendaraan sambil memaki-maki,” kata dia, Kamis (27/1/2022).

Kemudian datang dari arah belakang korban yakni dua orang yang mengendarai motor tiba-tiba menendang korban. Hingga menyebabkan korban jatuh.

”Korban pun berusaha bangun, tapi sekelompok orang tersebut menendangi dan memukul korban yang menyebabkan korban kembali terjatuh. Korban sempat merangkak untuk menepi ke jalan, namun tetap ditendangi dan dipukuli oleh para pelaku,” imbuh Sri Wigiyanti.

Download Aplikasi BorobudurNews (Klik Disini)

Saat kejadian tersebut, lanjut Sri Wigiyanti, korban sempat melihat beberapa pelaku ada yang mengayunkan serta mengacungkan senjata tajam jenis celurit kepada korban.

”Beruntung korban ditolong oleh tukang ojek pangkalan yang berada di sekitar lampu pengatur lalu-lintas Cacaban. Serta warga yang melintas di jalan tersebut dengan membubarkan para pelaku pengeroyokan,” ujarnya.

Sri Wigiyanti menyebut, usai para pelaku membubarkan diri, korban pun berniat memakai sepeda motornya kembali. Namun menurut salah satu saksi yang ikut menolong korban, bahwa kunci sepeda motor milik korban dibawa oleh salah satu pelaku pengeroyokan.

”Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Magelang Tengah. Tim Resmob Magelang Kota dan unit Teskrim Polsek Magelang Tengah kemudian melakukan penyelidikan dan pada Selasa (25/1/2022), polisi mengamankan keempat pelaku. Serta mendapati barang bukti dua buah celurit panjang bergagang kain dan satu celurit pendek bergagang kayu,” katanya.

Kasat Reskrim AKP Muhamad Arifin Suryani menambahkan, karena keempat pelaku masih di bawah umur, maka tidak dilakukan penahanan namun diharuskan melakukan wajib lapor.

“Kami masih mendalami kasus ini lebih lanjut, tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain. Untuk tindakan hukum kami serahkan kepada pengadilan anak,” pungkasnya. (mta)

About The Author

  • Penulis: BNews 7

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less