Begini Tata Cara Lengkap Kemenag Magelang Urus Jenazah Pasien Positif Corona
BNews—MAGELANG— Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Magelang memberikan panduan atau protokol pengurusan jenazah pasien positif Covid-19. Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama.
Menurut Kasi Bimas Islam Kemenag Kantor Kota Magelang, Abdurrosyid, panduan tersebut digunakan untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran Virus Korona. Namun tetap memastikan tugas dan fungsi layanan Ditjen Bimas Islam berjalan efektif serta efisien.
”Meskipun memang belum ditemukan kasus tersebut (pasien positif Covid-19 meninggal) di Kota Magelang. Namun, tetap harus ada persiapan antisipasinya,” terangnya.
Abdurrosyid menjelaskan, tindakan untuk pengurusan jenazah dilakukan oleh pihak rumah sakit rujukan yang ditetapkan Kementrian Kesehatan. Jenazah dibungkus dengan kafan atau bahan dari plastik (bahan tidak dapat tembus air). Atau bisa juga dengan bahan kayu atau bahan lain yang tidak mudah tercemar.
”Setelah dibungkus tidak boleh dibuka kembali kecuali keadaan mendesak seperti autopsi tentunya hanya petugas berwenang yang boleh melakukan,” paparnya.
Sedang untuk salat jenazah dilaksanakan di rumah sakit rujukan atau di masjid. Dengan syarat sudah dilaksanakan pemeriksaan sanitasi serta penyemprotan disinfektan usai salat jenazah.
”Rangkaian tersebut dilaksanakan tidak lebih dari empat jam sehingga untuk salat jenazah pun dapat dilaksanakan oleh satu orang saja,” ucap Rosyid.
Disinggung mengenai prosesi penguburan jenazah pasien positif Covid-19, ia memaparkan lokasi penguburan harus berjarak minimal 50 meter dari sumber air tanah untuk minum. Juga berjarak minimal 500 meter dari permukiman terdekat.
”Jenazah harus dikubur dengan kedalaman 1,5 meter dan ditutup tanah setinggi satu meter. Setelah itu baru pihak keluarga diperbolehkan untuk turut dalam prosesi penguburan,” jelas nya.
Meski begitu, Rosyid berharap tidak akan ada kasus pasien positif Covid-19 yang meninggal di Kota Magelang. Dan jika ada kasus, maka Kemenag akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
”Sehingga nantinya pengurusan jenazah dapat berjalan baik sesuai syariat dan protokol yang sudah diatur,” pungkasnya (cr1/han)