BPJPH Kemenag Siapkan 25.000 Kuota Sertifikasi Halal Gratis Untuk UMK, Ini Syaratnya
- calendar_month Sen, 21 Mar 2022

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menetapkan label halal yang berlaku secara nasional. (foto: kemenag.go.id)
BNews—NASIONAL— Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama mulai membuka pengajuan sertifikasi halal gratis bagi UMK , melalui Program Sehati.
Program yang diluncurkan tahun 2021 ini merupakan program kolaboratif antara BPJPH Kemenag dengan sejumlah kementerian, lembaga, instansi swasta, platform digital, perbankan, dan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota.
“Program Sehati akan kita mulai bulan Maret ini sampai Desember 2022. Berlaku sepanjang tahun. Bagi UMK yang mendaftar akan mendapatkan prioritas. Kementerian Agama menyediakan kuota 25.000 UMK yang akan difasilitasi secara gratis tahun ini,” kata Kepala BPJPH , Muhammad Aqil Irham dalam keterangan resminya, akhir pekan lalu.
Jelas Aqil, kuota 25.000 itu hanya digunakan untuk memfasilitasi UMK yang memenuhi syarat untuk melakukan pernyataan mandiri kehalalan penjualan, atau dikenal dengan halal-self-declare. Untuk bisa mendeklarasikan diri, UMK harus memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam peraturan BPJPH.
“BPJPH tahun ini hanya memfasilitasi UMK yang memenuhi syarat untuk menyatakan diri. Tapi tidak khawatir karena UMK juga bisa mendapatkan fasilitasi pembiayaan gratis dari kementerian lain, dinas-dinas di pemda, perbankan, dan juga instansi swasta. Variatif.
Tahun 2021 ada 112 lembaga/fasilitator yang menyediakan anggaran sertifikasi halal bagi UMK. Total anggaran mencapai Rp 16,5 miliar. Pelaku usaha yang mendapat manfaat sebanyak 7.160 UMK,” jelas Aqil.
Aqil menambahkan, pembiayaan sertifikasi halal dari kementerian/lembaga lain saat ini sedang dikonsolidasi dengan berbagai pihak. BPJPH telah mengadakan roadshow ke berbagai pihak untuk memperoleh dukungan fasilitasi pembiayaan UMK bersertifikat halal. Targetnya tahun 2022 ini 10 juta produk halal yang bisa disertifikasi halal.
Aqil menyatakan, BPJPH serius komunikasi dengan Kemenko Perekonomian, Kemenkeu, Kemenkop UKM, Kemenperin, Kemendagri, Kantor Staf Presiden (KSP), KNEKS, Kadin, Asosiasi Usaha, Gubernur, dan juga perbankan.
“Hari ini kami sedang roadshow ke nomor provinsi untuk silaturahim dan dengar pendapat dengan gubernur, bupati, dan walikota. Tujuannya untuk mendapat dukungan kongkrit dari pemda terkait fasilitasi dan pembiayaan sertifikat produk halal bagi UMK,” pungkas Aqil. (*)
Sumber: money.kompas.com
About The Author
- Penulis: BNews 7





Saat ini belum ada komentar