Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Bupati Magelang Dorong Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Bupati Magelang Dorong Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

  • calendar_month Kam, 10 Apr 2025

BNews–MAGELANG– Bupati Magelang Grengseng Pamuji mendorong masyarakat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan. Yakni program pembebasan atau penghapusan tunggakan nilai pokok pajak beserta denda yang berlaku.

Dengan adanya program ini, pemilik kendaraan yang memiliki pajak tertunggak dapat memperoleh keringanan karena hanya perlu membayar pajak tahun berjalan tanpa dikenakan denda.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mengumumkan kebijakan penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor berlaku mulai 8 April hingga 30 Juni 2025.

“Kami berharap masyarakat Magelang tanpa kecuali. Baik pemerintah maupun masyarakat untuk menggunakan kesempatan ini sampai dengan tanggal 30 Juni 2025 mendatang,” kata Grengseng usai meninjau Samsat Mungkid Kabupaten Magelang, Kamis (10/4/2025).

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini pun disambut antusias masyarakat Magelang.

“Antusiasme di Kabupaten Magelang cukup tinggi. Terbukti pada hari pertama, Selasa (8/4/2025) yang membayar pajak itu terlayani 2.722 objek. Pada hari biasa sekitar 1.000 objek,” kata Kasi Retribusi Pendapatan Lain dan Penagihan Samsat Mungkid Kabupaten Magelang, Widyanto DN kepada wartawan, Kamis (10/4/2025).

Widyanto mengungkap bahwa ada beberapa lokasi yang melayani pembayaran pajak kendaraan. Yakni di Samsat Induk, Mal Pelayanan Publik, Drive thru di Terminal Muntilan dan Samsat paten di Kecamatan Secang.

“Selain itu ada tiga unit Samsat keliling yang melayani per kecamatan sesuai jadwal. Contohnya di Grabag itu satu minggu dua kali pada hari Selasa dan Kamis,” ungkapnya.

Selanjutnya, pihaknya juga membuka pelayanan Samsat malam yakni mulai pukul 17.00-20.00 WIB pada hari Senin, Selasa, Rabu dan Sabtu.

“Pada Minggu pagi kami tambahkan layanan di Borobudur di samping Polpar Borobudur. Kemudian pelayanan digital melalui aplikasi New Sakpole,” pungkasnya. (mta)

About The Author

  • Penulis: BNews 7

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less