Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Bupati Magelang : Pahami Soal Transparansi Keuangan Desa, Jangan Ada Kegiatan Fiktif

Bupati Magelang : Pahami Soal Transparansi Keuangan Desa, Jangan Ada Kegiatan Fiktif

  • calendar_month Jum, 25 Nov 2022

BNews–MAGELANG-– IDM (Indek Desa Membangun) dan tercapainya desa yang mandiri diharapkan di Kabupaten Magelang. Yakni dengan gotong royong masyarakat dalam membangun desa yang ditekankan kepada para  Aparatur Pemerintah Desa.

Hal tersebut disampaikan  Bupati Magelang Zaenal Arifin saat  Pelatihan Peningkatan Kapasitas Bagi Kepala Desa, Ketua BPD; dan Perangkat Desa Se-Kecamatan Muntilan Tahun 2022 di Hotel Griya Persada, Yogyakarta (23/11/2022).

Selain itu, Zaenal juga menegaskan bahwa transparansi dalam pengelolaan keuangan desa harus dilaksanakan; agar terhindar dari risiko kesalahan administrasi, tentunya, dengan memahami Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

“Yang tidak kalah penting, jangan ada kegiatan fiktif,” katanya.

Dalam hal ini, desa juga diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa dari sumber-sumber yang dimiliki desa, baik dari keberadaan Bumdes maupun dari potensi alam yang dimiliki oleh desa.

Menurutnya, Inovasi sangat diperlukan dalam pembangunan, untuk itu peningkatan kapasitas dan kapabilitas bagi kepala desa dan perangkat menjadi keharusan untuk dilakukan, agar desa mampu bersaing dan mampu menghadapai berbagai tantangan yang timbul di tengah berkembangnya arus digital yang semakin maju dan pesat ini.

Sekali lagi Zaenal Arifin menekankan desa juga dituntut melakukan penyusunan profil desa/kelurahan dan Among Rasa sesuai dengan Amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2012 tentang Monografi Desa/Kelurahan, di mana para Kepala Desa/Lurah wajib mengisi dan mengumpulkan data monografi tersebut pada setiap awal dan pertengahan tahun.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

Dari laporan terakhir bulan Oktober 2022 yang lalu, progres input data pada Aplikasi Amongrasa baru mencapai 77,76 persen; yang diharapkan pada awal tahun 2023 mendatang sudah mampu mencapai 100 persen.

“Terakhir saya sampaikan bahwa data yang valid dan akuntabel merupakan salah satu elemen penting dalam; perencanaan pembangunan baik di tingkat pusat maupun pada tingkat daerah. Namun fenomena selama ini, perhatian terhadap penyusunan data yang akurat tersebut; khususnya data base pada tingkat desa/kelurahan, masih belum optimal,” tandasnya.

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less