Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » BUSYET !! 4000 Liter Air Dicampurkan di BBM, Kasus SPBU Trucuk Klaten

BUSYET !! 4000 Liter Air Dicampurkan di BBM, Kasus SPBU Trucuk Klaten

  • calendar_month Jum, 11 Apr 2025

BNews-JATENG– Pengemudi mobil tangki berinisial M ditetapkan menjadi tersangka dalam insiden Pertalite bercampur air di SPBU Trucuk, Klaten.

Dia diduga sengaja mengurangi isi tangki kemudian menggantinya dengan air.

Area Manager Comm, Rel, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Taufiq Kurniawan menyebut pelaku melakukan illegal loading untuk keuntungan pribadinya.

“Ada unsur illegal loading di situ untuk keuntungan pribadi diganti dengan air yang mengakibatkan kerugian pada konsumen,” kata Taufiq Kurniawan di Polres Klaten, Kamis (10/4/2025).

Pelaku melakukan aksinya dengan mengurangi muatan Pertalite yang diangkutnya. Sebelum tiba di SPBU tujuan, dia kemudian memasukkan air agar muatan tetap penuh.

Tak tanggung-tanggung, dia memasukkan 4 ribu liter air ke dalam mobil tangki berkapasitas 24 ribu liter itu.

“Perihal air (campuran) yang kami lakukan investigasi bersama Polres kemarin ada 4.000 liter atau 4 kiloliter. Tapi yang lebih tahu detail Polres,” kata dia.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Taufiq menegaskan pihaknya sebenarnya sudah melakukan upaya pencegahan agar kecurangan semacam itu tidak terjadi.

Pencegahan dilakukan dengan memasang GPS dan CCTV di setiap armada mobil tangki.

“Namun oknum awak mobil tangki itu memutuskan kabelnya. Ini menjadi dugaan awal rekan Polres dan betul dilakukan upaya tersebut (memutuskan kabel oleh tersangka),” kata Taufiq.

Saat ini Pertamina sudah melakukan tindakan tegas dengan memecat pengemudi mobil tangki tersebut. Mereka juga telah menyerahkan tindak lanjut kasus itu ke polisi.

“Kami mendukung sepenuhnya proses hukum dan apabila diperlukan dokumen dan keterangan ahli akan kami support sepenuhnya. Kami sudah melakukan penggantian kerugian terhadap delapan kendaraan roda dua dan empat kendaraan roda empat,” imbuhnya.

Kapolres Klaten AKBP Nur Cahyo AP menyatakan untuk memastikan volume BBM dan air Polres akan menggandeng Metrologi dan Pertamina. Untuk lokasi pengoplosan sedang didalami.

“Untuk nanti lokasi-lokasi (pengoplosan) akan kami dalami. Sementara dari keterangan penyidik kita bisa melihat perjalanan antara Boyolali dan lokasi Trucuk jadi ada di sekitar jalur ini, untuk tepatnya di Kabupaten Sukoharjo,” terang Nur Cahyo.

Sebelumnya diberitakan, Penyidik Satreskrim Polres Klaten menetapkan satu tersangka kasus Pertalite bercampur air di SPBU 44.574.29, Kecamatan Trucuk, Klaten. Tersangka M atau AMJ merupakan awak mobil tangki berposisi sebagai sopir.

“Berdasarkan penyidikan yang sudah kami laksanakan, sementara yang kami tetapkan tersangka adalah merupakan pengemudi dari KBM truk pengangkut,” jelas Kapolres Klaten AKBP Nur Cahyo AP kepada wartawan di Mapolres saat konferensi pers, Kamis (10/4/2025) siang.

Diterangkan Nur Cahyo, terkait laporan kendaraan masyarakat yang mogok setelah mengisi BBM, Polres telah melakukan penyelidikan. Ada 10 saksi yang dimintai keterangan.

“Kita telah melakukan pemeriksaan kepada kurang lebih kepada 10 saksi di antaranya dari pihak saksi korban, dari pihak SPBU, penanggung jawab logistik. Dan salah satunya kita tetapkan tersangka M, warga Kabupaten Sukoharjo,” kata Nur Cahyo. (*)

About The Author

  • Penulis: Marisa Oktavani

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less