Capaian Bagi Hasil Pajak Kendaraan Bermotor Didorong Pemkab Magelang
BNews-MAGELANG- Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang diwakili Asisten Administrasi Umum, Asfuri Muhsis menyampaikan; bahwa capaian bagi hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Magelang masih jauh dari harapan.
“Dari target sebesar Rp 59,2 miliar, sampai dengan 31 Agustus 2024 baru terealisasi sebesar Rp 27,7 miliar atau sebesar 46,81 persen,” ungkap, Asfuri ;pada Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dan Persiapan Opsen PKB dan BBNKB; Tahun 2025 bertempat di Ruang Cemara Grand Artos Hotel and Convention, Magelang, Selasa (1/10/2024).
Oleh karena itu Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui inovasi melalui program “Sengkuyung” yaitu tuntaskan piutang jaga kepatuhan; Pemda Kabupaten/Kota diminta untuk bersinergi dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penagihan piutang pajak kendaraan bermotor.
Menurutnya, saat ini sangat diperlukan terobosan dan inovasi agar target tersebut dapat dicapai dengan efisien dan efektif; salah satunya dengan memanfaatkan teknologi. Terkait dengan peningkatan pendapatan ini sangat berdampak pada kelangsungan pembangunan Pemerintah Daerah.
“Artinya pajak retribusi dan pendapatan yang lain ini dikumpulkan sebanyak-banyaknya dan akan dikembalikan lagi kepada masyarakat; sehingga masyarakat lebih sejahtera,” kata Asfuri.
Lebih lanjut Asfuri mengatakan bahwa jumlah penduduk di Kabupaten Magelang saat ini hampir mencapai 1,3 juta jiwa; sementara APBD Kabupaten Magelang hampir mencapai 2,7 triliun. Menurutnya kondisi ini juga masih dirasa belum ideal.
Oleh karena itu peran PAD menjadi sangat penting untuk membantu pembangunan di Kabupaten Magelang.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
“Tentu saya berharap, kita ingin tidak bergantung pada anggaran dari pusat terus menerus. Kita harus mandiri dengan cara terus mendorong peningkatan PAD ini,” ujarnya.
Untuk mendorong peningkatan PAD, Asfuri juga berharap agar Pemerintah juga ramah terhadap investor; sehingga bisa lebih mendorong PAD tersebut. Selain itu ia juga mendorong pertumbuhan UMKM di Kabupaten Magelang untuk lebih ditingkatkan lagi.
Sementara Kepala BPPKAD Kabupaten Magelang, Siti Zumaroh dalam laporannya menyampaikan tujuan dilaksanakannya; rapat koordinasi ini adalah sebagai upaya optimalisasi PAD Kabupaten Magelang; khususnya dari penerimaan bagi hasil pajak kendaraan bermotor pada tahun 2024 serta Persiapan Opsen PKB dan BBNKB Tahun 2025.
Ia menyampaikan, bahwa bagi hasil pajak kendaraan bermotor mulai tahun 2020-2023 dari target yang ditetapkan; oleh Provinsi Jawa Tengah, baru di tahun 2021 bisa tercapai. Sementara di tahun 2020, 2022 dan 2023 belum bisa mencapai target yang telah ditentukan.
“Tentunya ini menjadi perhatian kita bersama karena pendapat bagi hasil yang sudah masuk di dalam APBD tentunya sudah direncanakan; untuk digunakan dalam rangka membiayai pembangunan di Kabupaten Magelang” ungkap Ziti Zumaroh. (*)