Cara Polisi di Magelang Tangani Pelaku Tawuran Pelajar
- calendar_month Sab, 2 Mar 2024

Kapolresta Magelang pimpin ungkap kasus pelajar SMP bersajam diduga hendak tawuran
BNews-MAGELANG- Polres Magelang Kota telah mengambil langkah unik dalam mengatasi tawuran pelajar. Mereka bekerja sama dengan pondok pesantren di Kota Magelang untuk memberikan bimbingan spiritual kepada pelajar yang terlibat.
“Selama tiga bulan ke depan, mereka kami wajibkan untuk mengaji di sana,” ujar Kapolres Magelang Kota, AKBP Herlina.
Di Kota Magelang, Polres telah berhasil meringkus dua remaja yang diduga akan melakukan tawuran pada Minggu dini hari (25/2).
Keduanya berinisial GSK, 15 dan AI, 16. Dari tangan mereka, polisi menyita dua senjata tajam berupa pedang sepanjang 89 sentimeter dan 77 sentimeter. Orang tua dari kedua remaja tersebut juga telah dipanggil oleh Polres Magelang Kota.
Sementara di Kabupaten Magelang, Polresta Magelang serius dalam menangani peristiwa tawuran ini dan tidak membuka peluang untuk restorative justice (RJ).
Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa mengungkapkan bahwa selama dua bulan terakhir, telah terjadi lima peristiwa tawuran di wilayah hukumnya; dengan dua di antaranya berujung pada kematian.
Lebihnya lagi, 95 persen dari lima peristiwa tawuran tersebut melibatkan pelajar tingkat SMP dan SMA.
IKUTI BERITA KAMI DI GOOGLE NEWS GRATIS (KLIK DISNI)
Polresta Magelang bahkan telah mengamankan puluhan pelajar yang terlibat dalam tawuran. Terbaru, peristiwa tawuran di Secang telah menyebabkan seorang pelajar berusia 15 tahun meninggal dunia.
“Kami akan menindak pelajar yang terlibat sesuai hukum yang berlaku tanpa adanya restorative justice,” tegas Mustofa pada Rabu (28/2).
Mustofa juga melibatkan instansi terkait seperti disdikbud, kepala sekolah, dan orang tua wali untuk mengawasi anak-anak mereka.
Terutama, lanjutnya karena 100 persen peristiwa tawuran antarpelajar di Kabupaten Magelang dipicu oleh tantangan di media sosial, terutama Instagram. Orang tua perlu mengawasi penggunaan media sosial anak-anak mereka.
Peristiwa tawuran biasanya terjadi setelah pukul 22.00, ketika seharusnya para pelajar belajar atau beristirahat di rumah.
“Pertanggungjawaban di luar rumah bukan hanya milik guru, namun juga orang tua. Jika anak keluar melebihi jam malam, maka harus dicari,” paparnya.
Pada Minggu (18/2) sekitar pukul 02.00, polisi mendapatkan informasi dari media sosial tentang rencana tawuran di Desa Pasuruhan, Mertoyudan. Polisi segera bertindak dan berhasil mengamankan tiga remaja yang sedang bertikai di bawah pengaruh minuman keras, dua di antaranya membawa senjata tajam.
Pada Minggu (25/2) sekitar pukul 01.00, polisi berhasil menghentikan sekelompok remaja yang hendak tawuran di Jalan Soekarno-Hatta, Mertoyudan.
Mereka membawa senjata tajam berupa corbek sepanjang 1 meter dan pemukul berupa pipa besi sepanjang 1 meter.
Polisi juga menyita satu unit gear sepeda motor yang dilengkapi gagang dari pipa besi sepanjang 70 sentimeter, serta satu bilah parang tanpa gagang sepanjang 80 sentimeter dan dua celurit. (*)
About The Author
- Penulis: BNews 2





Saat ini belum ada komentar