Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » 85 Ribu Buruh Tembakau di Jateng Terima BLT Rp600 Ribu, Ahmad Luthfi: Ini Hak Masyarakat

85 Ribu Buruh Tembakau di Jateng Terima BLT Rp600 Ribu, Ahmad Luthfi: Ini Hak Masyarakat

  • calendar_month 32 menit yang lalu

BNews-JATENG- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026 kepada para pekerja di sektor pertembakauan. Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp51 miliar untuk 85.000 penerima manfaat di seluruh Jawa Tengah.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyerahkan bantuan tersebut secara simbolis kepada lima pekerja di PT Djarum Brak Karangbener, Kabupaten Kudus, Senin (29/6/2026).

“Di Jawa Tengah ini total penerimanya 85.000 orang, nilainya Rp51 miliar,” kata Luthfi saat menyerahkan BLT DBHCHT secara simbolis kepada lima pekerja di PT Djarum Brak Karangbener, Kabupaten Kudus, Senin, 29 Juni 2026.

Program BLT DBHCHT merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bekerja di sektor pertembakauan. Sebanyak 85.000 penerima tersebar di 33 kabupaten/kota, 136 kecamatan, dan 663 desa maupun kelurahan.

Adapun dua daerah yang tidak memperoleh alokasi melalui Pemerintah Provinsi Jawa Tengah adalah Kota Tegal dan Kabupaten Pekalongan karena kebutuhan penerima manfaat telah dipenuhi melalui alokasi pemerintah daerah masing-masing.

Penyaluran bantuan berlangsung mulai 23 Juni hingga 8 Juli 2026 bekerja sama dengan PT Pos Indonesia. Hingga Senin (29/6/2026) pagi, bantuan yang telah tersalurkan mencapai Rp28,9 miliar atau sekitar 56,84 persen kepada 48.313 penerima manfaat.

Di Kabupaten Kudus sendiri terdapat 26.565 penerima BLT DBHCHT dengan total nilai bantuan sebesar Rp15,9 miliar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.069 penerima merupakan pekerja PT Djarum.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISIINI (KLIK)

Ahmad Luthfi meninjau langsung proses penyaluran bantuan di PT Djarum. Masing-masing penerima memperoleh bantuan sebesar Rp600.000 untuk periode dua bulan, yakni Mei hingga Juni 2026.

“Saya berikan langsung, saya cek masyarakat kita senang sekali,” ujarnya.

Menurut Ahmad Luthfi, bantuan tersebut diprioritaskan bagi tiga kelompok penerima, yakni buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, dan buruh tani cengkeh yang terlibat langsung dalam rantai produksi industri hasil tembakau, mulai dari proses budidaya hingga produksi rokok legal.

“Ini untuk meringankan beban kebutuhan hidup masyarakat. Bisa buat beli kebutuhan pangan atau kebutuhan sekolah anak. Ini hak masyarakat (pekerja industri hasil tembakau) yang harus diberikan oleh pemerintah,” jelasnya.

Salah seorang pekerja PT Djarum, Wiwin Winarni, mengaku bersyukur atas bantuan yang diterimanya. Menurut warga Trengguli, Kabupaten Demak, yang telah bekerja selama enam tahun di perusahaan tersebut, bantuan itu sangat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Semoga tahun depan bisa seperti tahun kemarin, tahun kemarin itu dapat dua kali jumlahnya Rp1,2 juta,” ujar warga asal Trengguli, Kabupaten Demak, yang sudah enam tahun bekerja di pabrik tersebut.

Hal senada disampaikan Siti Zulaikah, pekerja PT Djarum asal Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati. Ia mengatakan bantuan tersebut akan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan kedua anaknya yang akan memasuki tahun ajaran baru.

“Ini nanti dibuat beli peralatan sekolah, ini kan sudah mau kenaikan kelas. Anak minta sepatu, tas, dan lainnya. Anak dua, kelas 5 SD dan 3 SMA,” ujar Zulaikah yang sudah bekerja selama 26 tahun di bagian pengepakan tersebut. (*)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less