Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Cegah Kampanye Hitam di Medsos, Bawaslu Kabupaten Magelang Bentuk Relawan Patroli Siber

Cegah Kampanye Hitam di Medsos, Bawaslu Kabupaten Magelang Bentuk Relawan Patroli Siber

  • calendar_month Kam, 7 Des 2023

BNews-MAGELANG- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang telah membentuk tim relawan patroli siber untuk mengantisipasi penyebaran konten terkait kampanye hitam, berita palsu, dan isu SARA di media sosial.

Langkah ini diambil guna memastikan bahwa pelaksanaan Pemilu serentak di wilayah ini berjalan dengan kondusif.

Hal ini dikarenakan Kabupaten Magelang masuk dalam daftar wilayah rawan konflik urutan ke-6 di Jawa Tengah menurut indeks kerawanan Pemilu Bawaslu RI dalam Pemilu 2024 mendatang.

Harapannya, perpecahan masyarakat yang terjadi akibat Pileg 2018 dan Pilpres 2019 tidak terulang kembali.

“Kami melakukan pemetaan kerawanan IKP dan kampanye hitam sebagai salah satu perhatian utama. Sebagai langkah pencegahan, Bawaslu membentuk Relawan Patroli Siber,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh, pada Rabu (6/12/2023).

Relawan Patroli Siber terdiri dari admin media sosial di wilayah Magelang Raya. Selain itu, terdapat pula media, Organisasi Kepemudaan, admin media sosial, aktivis mahasiswa, Sekolah Kader Pengawas Partisipatif, dan Pramuka Saka Adhyasta.

Tugas relawan tersebut adalah memonitor konten-konten di media sosial. Jika terdapat temuan kampanye yang bersifat negatif dan mengandung unsur SARA, relawan akan melaporkannya.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

Bawaslu Kabupaten Magelang juga akan membentuk gugus tugas yang terdiri dari KPU Kabupaten Magelang dan Dinas Komunikasi Dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Magelang untuk menindaklanjuti laporan dari relawan siber.

Regulasi mengenai kampanye pemilu melalui media sosial diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 15 tahun 2023 pasal 37 dan 38.

Apabila terdapat pelanggaran terhadap ketentuan regulasi tersebut, gugus tugas akan mengusulkan agar konten maupun akun media sosial tersebut dihapus.

“Laporan akan kami teliti. Jika terbukti melanggar, maka tindakan penurunan konten akan dilakukan. Kami akan mengusulkan agar akun yang melakukan kampanye hitam dihapus,” pungkasnya. (bsn)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less