Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Cegah Pernikahan Dini, Dinas Sosial PPKB PPPA Kabupaten Magelang Tingkatkan Kapasitas Remaja

Cegah Pernikahan Dini, Dinas Sosial PPKB PPPA Kabupaten Magelang Tingkatkan Kapasitas Remaja

  • calendar_month Jum, 17 Nov 2023

BNews-MAGELANG- Anak-anak atau remaja adalah bagian yang tak terpisahkan dari kelangsungan generasi dan peradaban suatu bangsa dan negara. Namun, masih terdapat tantangan dalam memenuhi hak dan memberikan perlindungan bagi mereka.

Dalam sebuah acara Peningkatan Kapasitas Remaja di Kabupaten Magelang, Ketua Tim Penggerak PKK dan; Bunda Genre Kabupaten Magelang, Christanti Handayani Zaenal Arifin, menekankan hal tersebut. Acara tersebut berlangsung di GOR Gemilang Komplek Setda, Kantor Pemerintah Kabupaten Magelang pada Kamis (16/11/2023).

Christanti menyatakan bahwa remaja adalah advokat terbaik bagi sesama remaja. Mereka yang paling mengetahui informasi dan isu-isu yang harus segera diselesaikan, serta solusi atas berbagai permasalahan.

“Anak-anak dan remaja diharapkan berani bersuara, baik sebagai pelopor maupun pelapor, dalam pencegahan perkawinan anak, kekerasan, dan eksploitasi ekonomi terhadap mereka,” ujar Christanti.

Christanti menjelaskan bahwa tantangan besar yang dihadapi saat ini adalah kurang gizinya remaja. Hal ini berdampak negatif ketika remaja memasuki fase kehidupan berumah tangga dan hamil, karena dapat menyebabkan risiko stunting pada anak yang akan dilahirkan. Stunting berdampak pada rendahnya kecerdasan akibat pertumbuhan dan perkembangan yang tidak optimal, yang tentunya akan menurunkan kualitas generasi penerus bangsa di masa depan.

“Oleh karena itu, melalui kegiatan ini, saya mengajak remaja di Kabupaten Magelang untuk aktif terlibat dalam upaya pencegahan perkawinan anak dan penurunan stunting di wilayah ini. Hal ini merupakan bentuk perlindungan dan pemenuhan hak anak yang nyata. Karena semua hal terkait pertumbuhan dan perkembangan anak dan remaja bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab seluruh komponen, termasuk para remaja,” ungkapnya.

Berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magelang, jumlah penduduk Kabupaten Magelang pada tahun 2022 mencapai 1.319.476 jiwa. Jumlah penduduk terbesar terdapat pada kelompok usia 8-23 tahun, atau Generasi Z, sebanyak 316.952 jiwa atau 23,9 persen dari total penduduk. Kelompok usia 0-7 tahun setelah Generasi Z mencapai 147.488 jiwa atau 11,35 persen.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

“Dengan komposisi penduduk yang didominasi oleh Generasi Z, kami optimis bahwa Kabupaten Magelang dapat mencapai tahapan windows of opportunity dalam mewujudkan remaja yang berkualitas, sejahtera, sehat, maju, mandiri, dan harmonis dengan keadilan. Oleh karena itu, masalah-masalah kependudukan yang berhubungan dengan anak dan remaja, seperti anak tak bersekolah, pekerja anak, perkawinan anak, anak berhadapan dengan hukum, dan stunting, diharapkan dapat diminimalkan,” jelas Christanti.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial PPKB PPPA Kabupaten Magelang, Bela Pinarsi, dalam laporannya menyampaikan; bahwa tujuan dari kegiatan peningkatan kapasitas bagi remaja di Kabupaten Magelang ini adalah untuk mencegah perkawinan dini; dan mempercepat penurunan stunting melalui pendewasaan usia perkawinan.

“Lebih spesifik, kegiatan ini memberikan pengetahuan kepada remaja di Kabupaten Magelang tentang pentingnya; pendewasaan usia perkawinan, mengkampanyekan program percepatan penurunan stunting melalui; program Gerceg Wincah (Gerakan Cegah Kawin Bocah) di Kabupaten Magelang, menyiapkan generasi berencana yang berkualitas; serta meningkatkan usia kawin pertama di Kabupaten Magelang,” jelas Bela Pinarsi. (bsn)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less