Dinilai Ampuh Sembuhkan Pasien Covid-19, PMI Magelang Kaji Donor Plasma
BNews—MAGELANG— Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Magelang akan mengkaji donor plasma untuk membantu kesembuhan pasien Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19. Langkah ini dilakukan karena donor plasma darah konvalesen dinilai menjadi salah satu metode yang ampuh menyembuhkan pasien yang terinfeksi virus corona.
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia, WHO, donor plasma hanya merupakan terapi tambahan sehingga tidak wajib.
Ketua PMI Kota Magelang, Sumartono mengatakan, meski dinilai ampuh menyembuhkan pasien, namun tidak mudah untuk mendapatkan donor plasma darah. Kendati demikian, pihaknya akan melakukan pengkajian dengan Pemerintah Kota Magelang.
”Untuk mendapatkan plasma darah dibutuhkan alat-alat penunjang dengan harga yang cukup tinggi. Dan saat ini terapi plasma konvalesen masih dalam tahap uji klinik kesehatan oleh Kemenkes (Kementerian Kesehatan),” kata dia belum lama ini.
Ia menjelaskan, proses donor plasma diawali dengan pengambilan sampel dari penyintas sebanyak 10cc untuk diperiksa. ”Apakah masih terdapat infeksi atau tidak.” jelasnya.
Jika hasil pemeriksaan tidak ditemukan infeksi, maka pendonor bisa langsung diambil plasmanya dalam waktu kurang lebih 45 menit hingga satu jam. Setelah diambil, plasma kemudian diproses untuk menjaga keamanan darah.
”Plasma harus diperiksa, apa dia ada infeksi yang berpotensi menularkan penyakitnya seperti Hepatitis B, Hepatitis C, sifilis, HIV/AIDS. Jadi untuk didistribusikannya baru besoknya kita kasihkan,” terangnya.
Dari pendonor hingga sampai ke pasien covid, plasma darah kurang lebih butuh perjalanan selama satu hari agar mutu dan keamanan darah terjaga. Meski yang sembuh dari covid sudah banyak hingga persentase 80 persen, namun yang bisa berhasil lolos menjadi pendonor jumlahnya sangat sedikit.
”Memang betul banyak (yang sembuh). Tapi dari yang sembuh itu dari sepuluh pendonor penyintas covid misalnya, mungkin yang bisa berhasil memenuhi persyaratan hanya dua,” bebernya.
”Jadi tidak mudah menjadi pendonor penyintas karena selain persyaratan umum tadi, mungkin dia tidak memenuhi persyaratan karena minum obat, hipertensi atau kencing manis. Itu juga akhirnya nggak boleh. Harus sembuh, sehat,” sambungnya. (han)