Ditawari Kerja, Ternyata 2 Gadis di Jogja Malah Dijadikan Budak Seks Om-om
BNews—JOGJAKARTA— Dua pemuda berinisialD, 21, dan S, 27, asal Banjarnegara, Jawa Tengah menjual seorang gadis di bawah umur kepada pria hidung belang. Keduanya mengiming-imingi korban sebuah pekerjaan di rumah makan, tetapi kemudian menjadikannya sebagai pelayan seks yang ditawarkan melalui aplikasi kencan.
Kasatreskrim Polresta Jogjakarta, Kompol Riko Sanjaya mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan Ibu korban belum lama ini. Ibu gadis itu melaporkan anaknya yang awalnya ditawari pekerjaan di sebuah rumah makan.
Namun, si anak gadis malah disuruh melayani nafsu para pria hidung belang. Polisi pun kemudian mengembangkan kasus ini.
”Kedua tersangka menawarkan pekerjaan itu pada awal September lalu kepada korban. Namun ternyata malah korban yang masih di bawah umur ini terlibat dan menjadi korban dalam tindak pidana eksploitasi seksual,” ungkap Riko, Selasa (21/9).
Polisi meringkus D dan S pada 8 September lalu. Para tersangka mengaku menawarkan korban lewat aplikasi kencan.
Transaksi seks yang dipaksakan oleh kedua tersangka kepada korban dilakukan di sebuah hotel di kawasan Mantrijeron. Korban dipaksa untuk memuaskan nafsu para pria hidung belang itu sejak 3 hingga 7 September 2021.
”Korban juga mengatakan bahwa sudah sepuluh kali dipaksa untuk melayani. Tarifnya antara Rp350 ribu sampai Rp1 juta. Uangnya dipakai untuk bayar hotel sama kebutuhan makan dan minum oleh para tersangka, sama sisanya rencana untuk beli ponsel,” jelasnya.
Dari kasus tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit ponsel milik kedua tersangka, uang tunai senilai Rp185 ribu, serta satu kartu ATM. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 88 Juncto Pasal 76I UU No. 35 Th 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Th 2002 Tentang Perlindungan Anak.
”Ancaman hukumannya sepuluh tahun penjara,” tegasnya. (ifa/han)
Sumber: Harian Jogja