Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » DPO Curanmor 7 Bulan, Berhasil Ditangkap Polisi Di Magelang

DPO Curanmor 7 Bulan, Berhasil Ditangkap Polisi Di Magelang

  • calendar_month Sen, 30 Mei 2022

BNews–MAGELANG– Akhirnya Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian di Sayegan Sleman berhasil ditangkap. Pelaku S, 43, berhasil ditangkap oleh petugas Polres Magelang di wilayahnya Sabtu 21 Mei 2022 lalu.

Kapolsek Seyegan, AKP Darmana, menjelaskan S melancarkan aksinya pada 24 September 2021 lalu. Tepatnya pukul 06.30 WIB di sebuah minimarket di Kalurahan Margoagung, Kapanewon Seyegan.

“Setelah melakukan pencurian, pelaku sempat melarikan diri serta menjadi DPO [daftar pencarian orang],” ujarnya, Minggu (29/5/2022). dikutip harjo.

Setelah pencurian tersebut, Polsek Seyegan sudah menindaklanjutinya dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan pelapor.

Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi menemukan petunjuk yang mengarah ke S.

Setelah tertangkap, S pun mengakui perbuatannya pernah mencuri motor di wilayah Seyegan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, didapati S juga merupakan residivis kasus pencurian, yang sebelumnya sempat ditahan di Bantul pada tahun lalu. Atas perbuatannya, S disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara. (*)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less