Warning: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Warning: file_get_contents(https://borobudurnews.com/wp-content/plugins/better-adsmanager//js/adsense-lazy.min.js): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

DPRD Kabupaten Magelang Sepakat Sisa Pendapatan Rp8 Miliar untuk Penanganan Covid-19

BNews—MAGELANG— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magelang menyepakati penggunaan Sisa Lebih Pendapatan dengan Belanja sebesar Rp8.075.865.609. Untuk mendukung kegiatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Magelang khususnya Operasional Vaksinasi Covid-19.  

Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Magelang tahun anggaran 2021

dan Persetujuan Raperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, yang digelar Kamis (23/9/2021) malam.

Rapat paripurna digelar secara hybird yakni Ketua DPRD Saryan Adiyanto bersama para Wakil Ketua dan anggota DPRD mengikuti di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Sedangkan Bupati Zaenal Arifin dan jajarannya mengikuti secara virtual.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Ety Nurfaizati menjelaskan Badan Anggaran telah berkonsultasi dengan Komisi untuk memperoleh masukan terhadap program dan kegiatan yang ada dalam rancangan PPAS. Serta melaksanakan Rapat Kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah atas Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

Hasilnya, pendapatan bertambah Rp6.312.384.697 dan berkurang Rp242.900.000 sehingga sisa lebih Rp6.069.484.697. Belanja bertambah Rp25.039.942.588 dan berkurang Rp27.046.323.500 sehingga Sisa lebih Rp2.006.380.912. Dari hasil akumulasi Pendapatan dan Belanja, terdapat Sisa Lebih Rp8.075.865.609.

“Sisa Lebih Pendapatan dengan Belanja sebesar Rp8.075.865.609 setelah dilaksanakan pembahasan disepakati oleh Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Untuk dimasukkan dalam Belanja Tidak Terduga untuk mendukung kegiatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Magelang. Khususnya Operasional Vaksinasi Covid-19,” papar Ety Nurfaizati.

Ia menegaskan Badan Anggaran pada prinsipnya dapat menyetujui Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2021. Untuk dapat dimintakan persetujuan dalam rapat paripurna ini untuk selanjutnya dituangkan dalam Nota Kesepakatan Bersama antara Pemkab dengan DPRD.

Download Aplikasi Borobudur News (Klik Disini)

Badan Anggaran juga mendorong Pemkab Magelang untuk selalu taat asas dan prosedural serta tahapan waktu dalam Penyusunan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS. Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dikarenakan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS merupakan dasar bagi penyusunan Perubahan APBD.

“Dikarenakan masih dalam masa Pandemi Covid-19, Badan Anggaran merekomendasikan kepada Pemkab Magelang agar lebih cermat. Efektif dan efisien dalam pengelolaan BTT untuk penanganan Covid-19 khususnya pelaksanaan vaksinasi,” tambahnya.

Pada rapat paripurna ini juga diputuskan Pansus P4GN DPRD menyetujui Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika untuk selanjutnya dimintakan persetujuan dalam rapat Paripurna ini.

Ketua Pansus Pembahas Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Supardi mengatakan peredaran narkotika di Kabupaten Magelang sama dengan fenomena gunung es yang secara statistik menunjukkan angka peningkatan cukup tinggi namun dibalik itu secara riil di lapangan jumlahnya sangat memprihatinkan.

“Sehingga butuh penanggulangan yang terprogram, kontinuitas serta dibutuhkan kesungguhan dari pihak-pihak yang terkait didalamnya. Penanggulangan masalah narkotika tidak akan selesai hanya dengan penegakan hukum saja namun diperlukan sosialisasi dan pemberdayaan masyarakat itu sendiri,” katanya. (ADV)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!