Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Menteri PPPA Soroti Dugaan Kekerasan Seksual oleh Seniman Solo, Korban Dapat Pendampingan

Menteri PPPA Soroti Dugaan Kekerasan Seksual oleh Seniman Solo, Korban Dapat Pendampingan

  • calendar_month Sen, 16 Feb 2026

BNews-JATENG – Menteri Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengecam keras dugaan kasus kekerasan seksual yang dialami seorang perempuan berusia 30 tahun asal Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah.

Pelaku dalam kasus tersebut diduga seorang sastrawan dan seniman di wilayah Solo berinisial PSHA (34).

Menteri PPPA menegaskan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan korban memperoleh pendampingan psikososial serta rujukan pemulihan sesuai standar layanan.

“Kekerasan seksual dalam bentuk apa pun merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi dan dibenarkan. Dalam kasus ini, kita memahami bahwa yang dialami korban termasuk kekerasan seksual yang terjadi dalam relasi personal dengan adanya manipulasi psikologis dan relasi kuasa. Menindaklanjuti kasus tersebut, Kemen PPPA telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Boyolali guna memastikan bahwa korban mendapatkan layanan sesuai kebutuhan. Saat ini korban telah mendapatkan layanan penerimaan pengaduan, pendampingan psikososial dan rujukan ke lembaga terkait,” ungkap Menteri PPPA pada siaran pers yang diterima Borobudurnews.com.

Penanganan Mengacu UU TPKS

Arifah Fauzi menjelaskan, penanganan kasus ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Regulasi tersebut menjamin hak korban atas penanganan, pelindungan, dan pemulihan secara menyeluruh, termasuk perlindungan dari intimidasi.

Ia menekankan pentingnya kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam proses pendampingan korban agar sesuai dengan standar yang berlaku.

“Kemen PPPA mendorong pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi berkala terhadap kualitas dan kapasitas SDM layanan, serta melakukan upaya peningkatan kapasitas melalui pelatihan, pendampingan, dan penguatan standar operasional prosedur (SOP) layanan yang berperspektif pada korban. Hal ini penting untuk memastikan seluruh petugas layanan memiliki kompetensi dan sensitivitas terhadap korban sehingga penanganan bagi korban kekerasan bisa berjalan optimal dan professional,” tegas Menteri PPPA.

Tegaskan Tak Boleh Ada Intimidasi

Terkait dugaan adanya tindakan intimidasi oleh petugas saat proses penanganan, Menteri PPPA menyampaikan keprihatinan mendalam. Ia menegaskan praktik intimidasi dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan.

Setiap korban, lanjutnya, berhak mendapatkan layanan yang aman, ramah, dan berpihak pada korban sesuai prinsip perlindungan dan standar pelayanan.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Lebih lanjut, Menteri PPPA mendorong pemerintah daerah setempat untuk segera melakukan evaluasi terhadap SDM pelaksana maupun sistem layanan yang diberikan.

“Perlindungan korban harus menjadi prioritas utama dalam setiap penanganan kasus kekerasan, terlebih terjadi kepada perempuan yang merupakan pihak rentan. Negara harus hadir untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan, pemulihan, dan akses terhadap keadilan. Kemen PPPA akan terus mengawal kasus ini untuk memastikan perlindungan dan keadilan bagi korban,” ungkap Menteri PPPA.

Imbauan Hormati Privasi Korban

Kepada masyarakat, Menteri PPPA mengimbau agar menghormati privasi dan kerahasiaan identitas korban. Ia meminta publik tidak menyebarluaskan informasi yang dapat memperburuk kondisi psikologis korban.

Dukungan masyarakat dinilai sangat penting dalam proses pemulihan korban.

Sebagai langkah pencegahan, masyarakat dapat melaporkan dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui layanan SAPA 129, WhatsApp 08111-129-129, atau situs laporsapa.kemenpppa.go.id. (*)

About The Author

Embed HTML not available.
  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less