Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Finalis Masterchef Malaysia dan Suaminya Terancam Hukuman Mati Karena Bunuh ART Asal Indonesia

Finalis Masterchef Malaysia dan Suaminya Terancam Hukuman Mati Karena Bunuh ART Asal Indonesia

  • calendar_month Kam, 26 Mei 2022

BNews–NASIONAL–  Kabar mengejutkan datang dari  Finalis Masterchef Malaysia tahun 2012. Ia terancam hukuman mati akibat kasus yang diterimanya.

Ia adalah seorang wanita berinisial ESN yang bersama suaminya MAY didakwa atas pembunuhan terhadap asisten rumah tangga (ART) pada Rabu (29/12/2021).

Mulanya mereka memalsukan kematian korban dengan mengatakan ART-nya sudah tak sadarkan diri saat ditemuinya usai dari liburan di Kundasang.

Kebohongan ini pun akhirnya terungkap setelah dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Mantan finalis ajang pencarian bakat memasak ini ketahuan membuat laporan palsu dan ditangkap kepolisian pada 14 Desember 2021 lalu.

Pelaku sempat dibebaskan atas jaminan polisi pada 21 Desember 2021 lalu.

Dikutip dari New Straits Times, Selasa (4/1/2022) korban bernama Nur Afiah Daeng Damin (28) berasal dari Sulawesi Selatan, Indonesia. Korban dibunuh di sebuah apartemen di Amber Tower, Lido Avenue, Penampang.

Korban dibunuh antara tanggal 10 dan 13 Desember. Menurut laporan Sabah News, saat diautopsi di rumah sakit Queen Elizabeth, terdapat luka-luka termasuk luka bakar di sekujur tubuh korban.

Akibat perbuatannya itu, Etiqah dan suami dituntut Pasal 320 KUHP Malaysia yang mengatur hukuman mati setelah terbukti bersalah. Pengadilan akhirnya menahan mereka hingga 10 Februari 2022 sampai persidangan tuntas. (*)

About The Author

  • Penulis: Borobudur News

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less