Gedung DPRD Bantul Ditutup Sementara, Satu Anggota Dewan Positif Covid
BNews–BANTUL– Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Bantul Yogyakarta ditutup sementara mulai Senin 24 Agustus 2020. Hal ini menyusul salah satu anggota DPRD Bantul terkonfrimasi poisitf covid-19.
Sekda Bantul, Drs H Helmi Jamharis MM selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul membenarkan tentang penutupan sementara Kantor DPRD Bantul tersebut.
“Sementara aktifitas DPRD direskeduling dua hari off untuk didesinfeksi, karena ada satu anggota DPRD yang swabnya positif,” ungkapnya dikutip KR (24/8/2020).
Sedangkan salah satu petugas jaga Komplek Gedung DPRD Bantul mengatakan; gedung DPRD Bantul selama 2 hari, Senin dan Selasa (24-25/8) dikosongkan dari kegiatan rapat. Hal ini dilakukan untuk stirilisasi disemprot disinfektan, karena ada anggota yang positif Covid-19.
“Mestinya Senin dan Selasa (24-25) ini ada rapat Bamus, tetapi rapat ditunda,” jelasnya.
Sementara Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Bantul, dr Sri Wahyu Joko Santoso menambahkan; diketahuinya ada satu orang anggota DPRD Bantul positif terpapar Covid-19. “Awalnya yang bersangkutan kontak erat atau tatap muka dengan tetangganya yang positif Covid-19,” ujarya.
Untuk kepentingan trasing, lanjutnya yang bersangkutan melakukan pemeriksaan dan tes swab di laboratorium di RSU Sardjito Yogyakarta, ternyata hasilnya positif.
“Hasilnya dinyatakan positif, yang kemudian ditindak lanjuti oleh Gugus Tugas Covid-19 Bantul. Dan yang bersangkutan ditangani rumah sakit rujukan di Bantul serta keluarganya menjalani karantina,” ungkap dr Sri Wahyu.
“Kami juga belum tahu di kediamannya yang bersangkutan ada kegiatan apa, sehingga bisa menularkan virus itu,” pungkasnya. (*/islh)