Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Gelar Patroli, Polsek MuntilanTangkap Penjual dan Pemakai Miras di Lapangan Pasturan

Gelar Patroli, Polsek MuntilanTangkap Penjual dan Pemakai Miras di Lapangan Pasturan

  • calendar_month Sen, 15 Jul 2024

BNews-MAGELANG- Kegiatan Rutin yang Dioptimalkan (KRYD) Polsek Muntilan berhasil menangkap penjual dan pemakai minuman keras, Sabtu (13/7/2024) malam. Mereka beserta barang bukti langsung diamankan di Mapolsek Muntilan untuk menjalani proses hukum.

Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir SH. MH., menjelaskan bahwa dalam rangka Kegiatan Rutin yang Dioptimalkan pada Sabtu, 13 Juli 2024 sekitar pukul 20.30 WIB, petugas piket melakukan Patroli BLP di Lapangan Pasturan Kelurahan Muntilan dan menemukan orang yang sedang duduk-duduk dalam kegelapan. Mereka kemudian didekati dan ditemukan sedang meminum minuman keras.

“Mereka adalah MR (34) dan F (22) warga Kecamatan Salam, Magelang. Barang bukti yang ditemukan berupa 1 botol anggur merah sisa ukuran 620 ml dan 1 buah gelas,” ungkapnya pada hari Minggu di Mapolsek Muntilan (14/7/2024).

Pada malam yang sama, Polsek Muntilan juga berhasil menangkap seorang penjual minuman keras di Kampung Jagalan, Kecamatan Muntilan, yaitu AS (44) warga KTP Kecamatan Sawangan, Magelang.

“Dari AS, ditemukan 65 botol minuman keras oplosan jenis Ciu dengan berbagai rasa, termasuk 15 botol Ciu rasa leci kemasan 500 ml, 29 botol Ciu murni kemasan 500 ml, 4 botol Ciu rasa lemon kemasan 500 ml, 1 botol Ciu blue kemasan 500 ml, 5 botol Ciu rasa kopi kemasan 500 ml, dan 11 botol Ciu klutuk kemasan 500 ml,” jelas Muthohir.

Peminum dan penjual beserta barang bukti langsung diamankan di Mapolsek Muntilan untuk proses hukum selanjutnya.

“Mereka akan segera diproses dan diserahkan ke Pengadilan Negeri Kabupaten Mungkid,” tegasnya.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Kapolsek mengajak masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Muntilan, untuk bersama-sama membantu memberantas peredaran minuman keras. Karena minuman keras merupakan faktor dari kejahatan kriminal.

“Minuman keras juga dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tambah Muthohir. (bsn)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less