Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Uang Rp 1,6 Miliar Disita!

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Uang Rp 1,6 Miliar Disita!

  • calendar_month Rab, 5 Nov 2025

BNews—NASIONAL— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid (AW). Dalam operasi tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dengan total mencapai Rp 1,6 miliar.

“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan juga pound sterling, yang total kalau dirupiahkan sekitar Rp 1,6 miliar,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).

Menurut Budi, uang dalam bentuk rupiah diamankan di Riau, sementara pecahan dolar Amerika dan pound sterling ditemukan di Jakarta.

“(Pecahan dolar Amerika dan pound sterling diamankan) di salah satu rumah milik saudara AW,” tuturnya.

Ia menambahkan, uang tersebut diduga merupakan bagian dari penyerahan yang akan diberikan kepada Abdul Wahid.

“Uang itu diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah,” lanjutnya.

KPK menduga sebelum OTT ini dilakukan, Abdul Wahid telah lebih dulu menerima sejumlah uang lainnya. Budi pun mengimbau Pemerintah Provinsi Riau untuk terus memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan agar praktik korupsi tidak terulang.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

“Terlebih, kalau tidak salah hitung ya, sudah empat kali Provinsi Riau ini ada dugaan tindak pidana korupsi atau korupsi yang kemudian ditangani oleh KPK,” kata Budi.

Diketahui, OTT terhadap Abdul Wahid dilakukan pada Senin (3/11/2025). Total terdapat 10 orang yang turut diamankan dalam operasi tersebut. KPK telah melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka dalam kasus ini, namun identitas tersangka akan diumumkan secara resmi pada Rabu (5/11/2025).

Sementara itu, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) juga angkat bicara terkait kadernya yang terjaring OTT KPK tersebut. Ia mengatakan akan menunggu pernyataan resmi dari KPK.

“Ya kita tunggu aja apa yang KPK putuskan kita ikuti,” kata Cak Imin di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Ketika ditanya apakah partainya akan memberikan bantuan hukum kepada Abdul Wahid, Cak Imin enggan berkomentar lebih jauh. Ia menyebut sejauh ini belum ada permintaan resmi dari yang bersangkutan.

“Belum ada permintaan,” bebernya. (*)

About The Author

  • Penulis: Joe Joe

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less