Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Hampir 7000 Bidang Tanah Di Kabupaten Magelang Akan Terlintasi Jalan Tol Yogyakarta-Bawen

Hampir 7000 Bidang Tanah Di Kabupaten Magelang Akan Terlintasi Jalan Tol Yogyakarta-Bawen

  • calendar_month Jum, 10 Jun 2022

BNews–MAGELANG–  Ruas jalan tol Yogyakarta-Bawen di Kabupaten Magelang akan melintasi di 44 Desa di 7 Kecamatan. Antara lain, Kecamatan Ngluwar, Muntilan, Mungkid, Candimulyo, Tegalrejo, Secang dan Grabag dengan total bidang hampir 7.000 bidang tanah.

Oleh karena itu rapat koordinasi pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan ruas jalan tol Yogyakarta-Magelang digelar Pemkab Magelang. Bupati Magelang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Nanda Cahyadi Pribadi mengahdiri rapat yang digelar di Hotel Artos, Rabu (08/6/2022).

Nanda menyampaikan bahwa, tahapan-tahapan untuk pelaksanaan pembangunan ruas jalan Tol Yogyakarta-Bawen sudah memulai tahapan untuk pengadaan tanah, artinya penetapan lokasi juga sudah ditetapkan.

Titik lokasi Kecamatan, Desa sampai Dusun juga sudah ditetapkan. Hal tersebut, menurutnya juga sangat disambut dengan baik oleh masyarakat; dan Pemerintah Kabupaten Magelang dengan hadirnya ruas Jalan Tol Yogyakarta-Bawen.

“Kita harus bersyukur, tidak semua daerah otonom di Pulau Jawa ini atau di seluruh indonesia telah menikmati yang namanya jalan Tol. Mungkin baru terbatas berapa ruas atau beberapa daerah saja,” ungkap, Nanda.

Menurutnya, keberadaan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen ini akan memberikan dampak yang sangat strategis, sangat positif membuka akses; mempermudah akses ataupun koneksivitas. Apalagi Kabupaten Magelang telah masuk dalam destinasi super prioritas (Borobudur).

“Kita berharap dari Pemerintah Daerah bahwa masyarakat semuanya ikut mendukung, kami harap dari Bapak Camat, Kepala Desa mari kita sambut ruas jalan tol ini sebuah langkah besar dan strategis dari pemerintah untuk membantu mewujudkan masyarakat Kabupaten magelang lebih sejahtera,” katanya.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

Sementara, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magelang, Triyono melaporkan, tahapan-tahapan pengadaan tanah terdiri dari adanya perencanaan, persiapan dan pelaksanaan. Saat ini kegiatan untuk pembangunan ruas Jalan Tol Yogyakarta-Bawen telah memasuki tahapan pelaksanaan pembebasan tanah.

Pihaknya telah menyusun pelaksana pengadaan tanah sekertariat Satgas A dan Satgas B, yang akan melaksanakan rangkaian kegiatan pelaksanaan pengadaan tanah mulai dari inventarisasi dan identifikasi sampai dengan pembayaran ganti rugi kepada para pihak yang berhak.

“Kami mengharapkan kerjasama antara kita semua, sehingga progam prioritas nasional ini berjalan dengan lancar dan dapat selesai sesuai rencana,” punkasnya. (bsn)

BACA JUGA : SK Penlok Terbit, Ini Jadwal Mulai Pembayaran Ganti Kerugian Proyek Jalan Tol Yogyakarta-Bawen (KLIK)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less