Warning: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Warning: file_get_contents(https://borobudurnews.com/wp-content/plugins/better-adsmanager//js/adsense-lazy.min.js): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

IDAI Jateng Salurkan APD Untuk Kader Posyandu di Kota Magelang

BNews—MAGELANG—Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Cabang Jawa Tengah memberikan bantuan 200 Alat pelindung Diri (APD), kepada Tenaga Kesehatan (Nakes) dan kader posyandu di Kota Magelang. Diserahkan secara simbolis kepada Ketua TP PKK Kota Magelang Yetty Biakti Sigit Widyonindito, kemarin (13/6/2020).

Yetty menuturkan, APD yang diberikan dapat digunakan oleh nakes atau kader saat posyandu digelar lagi. “Suatu kehormatan bagi Kota Magelang menjadi kota pertama yang mendapat bantuan ini,” ungkapnya, Sabtu (13/6/2020).

Dia meminta, ditengah pandemi Covid-19, masyarakat patuh pada imbauan protokol kesehatan yakni memakai masker baik orangtua dan bagi anak. Nantinya, setelah posyandu bisa dilaksanakan lagi, gizi buruk dan stunting tidak terabaikan lagi.

”Ini menjadi awal agar posyandu segera digelar lagi karena tiga bulan anak di rumah, padahal sebetulnya anak butuh ditimbang, imunisasi dan lainnya. Selama pandemi kita betul-betul konsentrasi pada pandemi,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua IDAI Cabang Jateng dr Fitri Hartanto menuturkan pihaknya meminta Pemerintah Daerah kembali melaksanakan Posyandu setelah vakum beberapa waktu akibat adanya  pandemi.

Namun, dia mengingatkan pelaksanaannya di tempat yang sudah dinyatakan aman dari penyebaran  virus corona. Kemudian nakes hingga kader dipersiapkan sebaik mungkin, yakni mengenakan APD, mengikuti prosedur protokol kesehatan dan berperilaku hidup sehat.

“New normal posyandu artinya menerapkan kebiasaan baru, sesuai dengan prosedur protokol kesehatan, nakes dan kader pakai APD karena potensi penularan virus tetap ada,” papar Fitri.

IDAI merekomendasi anak dibawah usia dua tahun (golden period) mendapatkan prioritas pelayanan, pada usia tersebut tumbuh kembang anak harus optimal. Pihaknya berharap posyandu bisa melayani imunisasi, bisa menekan angka gizi buruk, stunting dan masalah kesehatan anak lainnya.

Fitri menjelaskan, posyandu adalah sarana untuk memenuhi hak anak, yakni hak hidup serta hak untuk tumbuh dan berkembang dengan optimal. Angka kesakitan atau kematian bayi bisa dicegah sejak dini melalui posyandu.

“Ketika ada masalah pada anak, misalnya gizi kurang apalagi stunting maka tidak boleh ada kata berhenti pelayanan meskipun saat pandemi Covid 19,” tandasnya.

Download Musik Keren Disini

Tambahnya, pelayanan di posyandu harus dilakukan, sebab jika tidak diselenggarakan maka kemungkinan masyarakat tetap merasa takut. Yakni ketakutan berhadapan dengan nakes atau puskesmas dan ketakutan lainnya.

“Kalau sudah takut, jadi tidak ada yang memantau tumbuh kembang anak. Ketika ada masalah maka tidak akan terselesaikan,” pungkasnya. (mta)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!