Ini Pengakuan Pria Asal Magelang yang Setubuhi Anak Kandungnya
- calendar_month Kam, 10 Okt 2019

MIRIS: Tersangka PJ, 39 pelaku persetebuhan paksa kepada anak kandungnya sendiri di lereng merapi (9/10)--(Foto: bsn)
BNews—MUNGKID—Ayah kandung yang nekat perkosa anak kandungnya sendiri di Lereng Merapi Kabupaten Magelang mengaku dalam kondisi mabuk minuman keras. Dia juga mengaku aksi bejatnya itu dilakukan enam kali.
Hal ini disampaikan pelaku berinisal PJ, 39, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mako Polres Magelang siang ini (9/10). “Dulu tiga pada awal tahun 2018 sebelum cerai dengan ibunya, dan 3 kali setelah itu,” akunya saat diwawancarai awak media, kemarin.
Dirinya juga mengaku dalam kondisi mabuk saat menyetubuhi anaknya. “Saat kondisi mabuk sebanyak 2 kali, sisanya sadar melakukannya,” imbuhnya.

Dia menjelaskan bahwa awalnya pelaku mengajak korban bersetubuh saat masih dalam ikatan pernikahan dengan Istrinya (Ibu Korban). Pelaku mengajak bersetubuh korban sebanyak tiga kali di rumah Ibu Korban.
Pelaku mengancam korban untuk tidak memberitahukan Ibunya jika sudah disetubuhinya. Kemudian sekitar akhir tahun 2018, Pelaku dan Ibu Korban bercerai.
Korban saat itu hak asuhnya jatuh ke Ayah kandungnya bukan lain pelaku. Dan Saat tinggal di rumah pelaku, Korban mengalami persetubuhan lagi sebanyak tiga kali.
PJ mengakui khilaf melakukan hal tersebut dan menyesal. “Saya menyesal melakukannya,” tegasnya.
Sementara Kapolres Magelang AKPB Pungky Bhuana Santoso mengatakan untuk korban KR, 16 yang masih pelajar kelas 3 SMP ini saat ini masih dalam pendampingan. “Korban dalam pendampingan untuk memulihkan psikologinya,” paparnya. (bsn/wan)
About The Author
- Penulis: BNews 2



Uncalke kandang boyo ae… ben tunggangi boyo rondo
10 Oktober 2019 11:56wah serem mas….hahaha
10 Oktober 2019 18:06