Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Cek Nama Anda Masuk Jadi Anggota Partai Politik Atau Tidak, Begini Caranya

Cek Nama Anda Masuk Jadi Anggota Partai Politik Atau Tidak, Begini Caranya

  • calendar_month Kam, 11 Agu 2022

BNews– MAGELANG-– Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah dimulai dengan pendaftaran Partai Politik (Parpol). Selain itu, beberapa tahapan lain juga dilaksanakan.


Salah satunya yang dilakukan KPU RI yang secara resmi telah membuka akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) untuk partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Dimana hal ini digunakan dalam fasilitasi pengelolaan administrasi pendaftaran ,  verifikasi dan  penetapan partai politik sebagai peserta pemilu.

Selain itu masyarakat juga bisa mengecek apakah dirinya masuk dalam sistem politik. Maksudnya sebagai salah satu kader partai tersebut.

Cara mengecek nama kalian masuk sistem politik (sipol) atau tidak dengan cara :

  1.  Klik situs ini : https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik
  2. Masukan NIK KTP anda di kolom tersedia
  3. Lalu Klik Cari
  4. Nanti akan muncul hasil  Tidak Terdaftar dalam sipol jika NIK anda tidak dimasukan keanggotaan partai.
  5. Namun, bila masyarakat tidak pernah mendaftar sebagai anggota partai, tapi NIK terdaftar dalam Sipol (Sistem Informasi Partai Politik).

Untuk khusus point 5, KPU RI menyediakan Surat Sanggahan bagi masyarakat yang keberatan namanya dicatut parpol pada laman “Helpdesk”. (bsn)

IKUTI KAMI BOROBUDUR NEWS DI GOOGLE NEWS (KLIK DISINI)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less