Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Jenazah PMI Asal Pemalang Dikremasi di Korea Selatan, Keluarga Laporkan ke BP3MI Jateng!

Jenazah PMI Asal Pemalang Dikremasi di Korea Selatan, Keluarga Laporkan ke BP3MI Jateng!

  • calendar_month Sel, 21 Okt 2025

BNews—JATENG— Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Wilayah Jawa Tengah menerima aduan dari keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Pemalang yang jenazahnya dikremasi di Korea Selatan (Korsel).

BP3MI Jateng memastikan saat ini kasus tersebut masih dalam proses hukum dan tengah ditangani oleh pihak berwenang di Indonesia maupun Korea Selatan.

Informasi yang diterima menyebut, PMI yang dikremasi itu bernama Gilang, warga Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Ia merupakan anak buah kapal (ABK) yang menjadi korban kebakaran kapal di Perairan Buan, Jeolla Utara, Korea Selatan, pada Februari 2025.

Jenazah Gilang ditemukan tiga bulan setelah kejadian. Namun karena proses identifikasi DNA memakan waktu lama, jasadnya sempat dikategorikan sebagai “tidak beridentitas” oleh pihak berwenang Korea Selatan.

Sebelum hasil identifikasi keluar, jenazah tersebut akhirnya dikremasi oleh otoritas setempat.

“Terkait dengan ABK yang hilang, kemudian ditemukan dan saat ini ternyata dikremasi. Memang keluarga sudah mengajukan pengaduan ke BP3MI Jateng,”kata Kepala BP3MI Jawa Tengah, Pujiono, kepada wartawan di sela-sela Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri dan Migrasi Aman di MAJT An-Nuur, Kabupaten Magelang, Selasa (21/10/2025).

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Pujiono menjelaskan, BP3MI Jawa Tengah telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan menyampaikan surat resmi ke Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) pusat.

Saat ini, KP2MI tengah berkoordinasi dengan perwakilan Indonesia di Korea Selatan untuk mengawal penyelesaian kasus tersebut.

“Kami juga sudah menyampaikan surat ke KP2MI pusat. Kemudian, KP2MI pusat sedang berkoordinasi dengan perwakilan yang ada di Korea Selatan. Jadi, masih menunggu proses hukum,” sambung Pujiono.

Ia menuturkan bahwa dalam kasus di laut, penemuan jenazah korban bisa memakan waktu lama.

“Termasuk Korea Selatan yang merupakan negara dengan perlindungan bagus ketika ada kecelakaan. Pemerintah Korea sangat concern untuk membantu pencarian,” imbuhnya.

Perbedaan Keyakinan Jadi Perhatian dalam Proses Hukum

Ketika disinggung mengenai kemungkinan adanya perbedaan keyakinan antara almarhum Gilang dan tradisi masyarakat Korea Selatan yang umum melakukan kremasi, Pujiono menyebut hal itu akan diselesaikan secara hukum.

“Itu tentunya masalah hukum nanti akan diselesaikan dengan hukum juga. Bagaimana aturan negara Korea Selatan dan bagaimana keluarga nanti tuntutan hukumnya seperti apa,” bebernya.

Pujiono menambahkan, laporan resmi dari pihak keluarga baru diterima sekitar setengah bulan hingga satu bulan lalu.
Saat ini, BP3MI masih menunggu hasil koordinasi lebih lanjut dari pemerintah pusat dan otoritas Korea Selatan.

“Kalau secara resmi (keluarga melapor) kurang lebih setengah bulan atau sebulan yang lalu untuk melaporkan ke BP3MI Jawa Tengah. Ya masih berproses, kita tunggu proses hukumnya seperti apa,” pungkasnya. (*/Detik)

About The Author

  • Penulis: Pemela

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less