Jika Masih Tak Tertib Prokes, PPKM Di Yogyakarta Bakal Diperpanjang Waktunya
BNews–JOGJA– Wilayah Yogyakarta menjadi salah satu daerah yang melaksanakan pembatasan aktivitas bagi masyarakatnya hingga 25 Januari 2021 mendatang. Namun, ternyata hal tersebut bertolak balik dengan keadaan masyarakat yang masih banyak tak tertib prokes.
Oleh karena itu, Pemda DIY mewacanakan perpanjangan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM). Kebijakan ini diberlakukan bila masyarakat tetap saja lalai dalam melaksanakan protokol kesehatan (prokes) selama pemberlakuan PTKM pada 11 hingga 25 Januari 2021.
“Kalau saya bagaimanapun, kita disiplinkan benar [3M], sehingga tanggal 25 [Januari] kita tidak perlu memperpanjang [PTKM]. Tapi kalau masyarkat kesadaran kurang [dalam penerapan prokes] dan kasus [Covid-19] naik terus, maka tanggal 25 ya tetap akan diperpanjang,” kata Gubenur DIY Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (18/1/2021).
Semisal, lanjutnya ada yang usul jangan diperpanjang itu tidak bisa. “Ya tidak mungkin kalau tidak diperpanjang, karena masyarakat tidak pernah disiplin,”imbuhnya.
Menurut Sultan, selama PTKM, seharusnya menjadi cara yang efektif dalam mengurangi penularan COVID-19, termasuk di DIY.
Semua pihak juga harus menaati semua aturan yang diberlakukan selama PTKM.
Namun dari evaluasi selama pemberlakuan PTKM selama seminggu terakhir, Satpol PP masih saja menemukan pelanggaran prokes.
Hal ini termasuk kebijakan penutupan jam operasional tempat usaha pada pukul 19.00 WIB.
“Jadi tidak ada logika pemerintah tidak diteruskan [PTKM],” paparnya. (*)