Kabupaten Magelang Zona Oranye, Semua Destinasi Wisata Ditutup Saat Libur Lebaran
BNews—MAGELANG— Pemerintah Kabupaten Magelang memutuskan untuk menutup destinasi wisata yang berada di wilayahnya selama libur Hari Raya Idul Fitri. Kebijakan tersebut untuk mencegah penyebaran virus corona.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Magelang nomor 443.5/1729/01/01/2021. Tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro untuk pengendalian penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Magelang.
Pada nomor 8 poin E, SE tanggal 4 Mei 2021 yang ditandatangi Bupati Magelang, Zaenal Arifin itu tertulis bahwa destinasi wisata untuk daerah dengan zona oranye dan zona merah maka kegiatan masyarakat di destinasi wisata dilarang dan tempat wisata ditutup untuk umum.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi menyebut saat ini wilayah Magelang masuk dalam zona oranye.
”Berpedoman pada instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 10 tahun 2021 dan SE Gubernur Jateng nomor 443.5/0007136 dan ditindak lanjuti SE dari Bupati Magelang. Destinasi wisata yang berada di daerah dalam zona oranye dan merah untuk ditutup (selama libur lebaran),” ujarnya usai konferensi pers Penanganan Covid-19 di Setda Kabupaten Magelang, Jumat (7/5/2021).
Dia menjelaskan, penutupan tersebut hingga 17 Mei 2021 mendatang. Yang mana mengikuti SE Bupati Magelang tentang perpanjangan PPKM Mikro mulai tanggal 4-17 Mei 2021.
”Magelang sendiri masuk dalam zona oranye. Kita (dapat) lihat di peta zonasi Jateng,” jelas dia.
Nanda memaparkan bahwa SE tersebut akan ditindaklanjuti dengan surat pemberitahuan bagi pengelola wisata. Dia pun berharap masyarakat dapat mematuhi SE Bupati Magelang itu.
”Kita mohon kepada masyakarat agar bisa memahami situasi saat ini, demi keselamatan kita bersama. Jangan sampai libur lebaran ini jadi titik baru perkembangan kasus-kasus baru,” pungkasnya. (mta)