Kantor PDIP Dilempar Bom Molotov, Ini Faktanya
BNews—NASIONAL— Terungkap fakta baru kasus pelemparan bom Molotov ke Kantor PDIP Megamendung dan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Selasa (28/7) dan Rabu (29/7). Tujuh pelaku berhasil diamankan atas aksi tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Erdi A. Chaniago, mengatakan, ketujuh pelaku pelemparan bom molotov di kantor PDIP telah berada di Mapolres Bogor dan langsung ditahan. Pihaknya kini tengah menelusuri motif para pelaku.
“Motifnya masih terus kami dalami,” ucap dia, Senin (24/8).
Selain motif, peran masing-masing pelaku juga tengah didalami polisi. Sehingga nantinya dapat diketahui pelaku yang berperan merakit bom molotov dan yang melemparnya.
“Perannya sedang didalami oleh Polres Bogor. Kita dalami dulu,” kata Erdi. Dikutip Kumparan.
Erdi menyebutkan, dugaan sementara aksi para pelaku ada keterkaitan dengan pembakaran bendera PDIP saat unjuk rasa di DPR pada Juni lalu. Pembakaran bendera PDIP terjadi saat aksi tolak RUU HIP. Namun PA 212 menyebut sosok pembakar bendera diduga penyusup.
“Ada ketidaksukaan, karena pembakaran bendera pada saat di DPR, itu motifnya untuk sementara,” kata Erdi.
Sementara itu, pengacara dari Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (PUSHAMI), Azis Yanuar, menyebut para pelaku diamankan pada Kamis (20/8) lalu. Namun, ia hanya mengetahui ada lima orang yang ditangkap, dua di antaranya adalah kliennya.
“Hingga saat ini ditangkap dan ditahan oleh pihak Kepolisian Polres Bogor dengan tuduhan terlibat kasus bom molotov,” ucap Azis, Senin (24/8).
Kuasa hukum pelaku, Azis Yanuar, mengatakan, kliennya selama ini merupakan pecinta Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Diduga mereka tak terima dengan sikap PDIP usai adanya pembakaran bendera saat demo di DPR.
“Mereka ini pecinta Habib Rizieq,” kata Azis singkat.
Azis mengatakan, pihaknya tidak dapat bertemu kliennya. Padahal mereka sudah mendatangi Polres Bogor, Minggu (23/8) malam. Bahkan pihak keluarga juga tak bisa bertemu.
Azis menuturkan, dalam proses penangkapan, tidak semua pelaku mendapat surat penangkapan polisi. Sehingga, hal itu dipertanyakan pihak keluarga. (*/rur)