Kapolri Tegaskan Tak Ada Izin Pesta Kembang Api Saat Tahun Baru 2026
- calendar_month Sel, 23 Des 2025

Ilustrasi Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru
BNews-NASIONAL– Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mengeluarkan izin pesta kembang api; pada malam puncak pergantian Tahun Baru 2026, yang jatuh pada Rabu (31/12) pekan depan.
Kebijakan tersebut diambil karena Indonesia masih berada dalam suasana duka akibat bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi secara sporadis di tiga provinsi di Sumatra pada akhir November lalu.
“Yang jelas dari Mabes, kami tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasa dilaksanakan di tutup tahun,” kata Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (23/12).
Kapolri menyampaikan, teknis terkait razia serta sanksi atas pelaksanaan pesta kembang api pada perayaan Tahun Baru 2026 diserahkan kepada kepolisian daerah (Polda) di masing-masing wilayah.
“Kami tidak memberikan rekomendasi untuk penggunaan kembang api akhir tahun karena kita tahu situasi saat ini semuanya sedang menghadapi situasi yang kita merasakan suasana kebatinan yang sama, dan kita sama-sama mendoakan saudara-saudara kita yang sekarang terdampak bencana di Sumatra,” tuturnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan momentum pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermanfaat, seperti doa bersama untuk masyarakat terdampak bencana di Sumatra.
“Tentunya kami imbau kepada masyarakat agar kegiatan-kegiatannya lebih banyak digunakan untuk yang bersifat doa untuk Sumatra, doa untuk negeri,” ujarnya.
Kapolri berharap masyarakat dapat memahami kebijakan tidak dikeluarkannya izin penggunaan kembang api serta turut merasakan suasana kebatinan warga yang sedang mengalami musibah.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
“Karena kita tahu situasi saat ini, semuanya sedang menghadapi situasi yang kita harapkan kita merasakan; suasana kebatinan yang sama,” tutur jenderal bintang empat Polri tersebut.
Lebih lanjut, Listyo menyebutkan bahwa jajaran Polda di seluruh Indonesia akan memberikan imbauan kepada masyarakat; agar tidak menggelar pesta kembang api pada perayaan Tahun Baru 2026.
Dalam rangka pengamanan periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), kepolisian menurunkan sebanyak 234.000 personel; yang ditempatkan di pos pelayanan, pos pengamanan, serta pos terpadu.
Untuk pos terpadu, Kapolri menjelaskan bahwa di dalamnya melibatkan berbagai instansi terkait, seperti Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan TNI; guna memastikan pelayanan dan pengamanan berjalan optimal.
“Sehingga kemudian dalam kegiatannya bisa terintegrasi dan sinergisitas dalam menghadapi permasalahan-permasalahan yang ada,” ucap Listyo. (*/cnn)
About The Author
- Penulis: Pemela





Saat ini belum ada komentar