Kecelakaan Beruntun di Simpang Jumoyo Magelang, Tiga Kendaraan Terlibat — Satu Balita Meninggal Dunia!
- calendar_month Sen, 6 Okt 2025

BNews—MAGELANG— Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Yogyakarta–Muntilan tepatnya di Simpang Tiga Jumoyo, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan tiga kendaraan, yakni sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi AA 3208 OK, mobil sedan Mazda AB 1881 CU, dan mobil pick-up Grandmax H 8865 GK.
Akibat kecelakaan itu, satu balita meninggal dunia, sementara dua orang lainnya mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Korban meninggal diketahui bernama Ahtar Danendra Kaifan, berusia 20 bulan, warga Dusun Jamblangan, Desa Srumbung, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang. Balita tersebut sempat dirawat di RST Magelang sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, pengendara Honda Scoopy, Anisa Yuliani (26), warga Dusun Jamblangan, Desa Srumbung, mengalami luka pada bagian kepala dan dirawat di RSUD Muntilan.
Pembonceng lain, Sriyani (22), warga Desa Jumoyo, Kecamatan Salam, mengalami luka lecet di tangan dan kaki dan juga mendapatkan perawatan di rumah sakit yang sama.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Magelang, Ipda Ricky S. Hartono, menjelaskan kronologi kecelakaan berawal saat sepeda motor Honda Scoopy melaju dari arah Yogyakarta menuju Muntilan.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
Setibanya di lokasi kejadian, lanjutnya pengendara motor tersebut berhenti di pembatas jalan dengan maksud menyeberang.
“Namun dari arah yang sama datang mobil sedan Mazda AB 1881 CU yang diduga kurang konsentrasi, sehingga menabrak bagian belakang sepeda motor tersebut,” jelas Ipda Ricky.
Akibat benturan tersebut, motor terpental ke arah berlawanan dan tertabrak oleh mobil pick-up Grandmax H 8865 GK yang datang dari arah Muntilan.
“Karena jarak yang terlalu dekat, pengemudi pick-up tidak sempat menghindar dan kecelakaan pun tidak bisa dihindari,” imbuhnya.
Diketahui, pengemudi Honda Scoopy adalah Annisa (26), warga Srumbung, Kabupaten Magelang.
Sedangkan pengemudi pick-up Grandmax yakni Heru Wicaksono (28), warga Kelurahan Kumpulrejo, Kecamatan Salatiga, Kota Salatiga. Adapun pengemudi sedan Mazda bernama Rachmadi Yulianto (58), warga Perum GKB Bumiharjo, Borobudur, Kabupaten Magelang.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa para saksi untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.
“Dugaan sementara penyebabnya adalah kelalaian pengemudi sedan Mazda yang kurang waspada terhadap situasi lalu lintas di depannya. Kami juga akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap seluruh pihak yang terlibat,” pungkas Ipda Ricky.
Akibat kejadian ini, kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp1 juta. Kasus tersebut kini dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polresta Magelang. (bsn)
About The Author
- Penulis: BNews 2



Saat ini belum ada komentar