Kisah Desa-Desa yang Hilang di Lereng Merapi Magelang
Tidak hanyak itu, masyarakat yang sudah 10 tahun transmigrasi di Sumatera ada yang kembali pulang ke tanah kelahirannya pada tahun 1972. Contohnya terdapat 60 kepala keluarga yang terdiri dari 230 jiwa telah kembali ke Desa Gimbal bahkan membangun 120 rumah disana.
Mengetahui hal tersebut Bupati Achmad terpaksa turun tangan. Segeralah dikeluarkan ketentuan bahwa di desa Gimbal tidak boleh didirikan rumah tambahan dan apabila ada perkawinan antara penduduk desa itu dengan penduduk desa lain maka dianjurkan supaya para mempelai menetap diluar Gimbal.
Salah satu saksi mata tercatat bernama Pak Guno, 60 yang dikirim ke Sumatra Selatan pada tahun 1961 berhasil kembali ke desa asalnya ditahun 1971. Ia mengatakan tidak bersedia meninggalkan desa itu apapun jang terdjadi.
“Baginya Desa adalah peninggalan nenek-mojang dan bumi Allah,” katanya.
Disitu hidupnya berkecukupan dan ketenangan batinnya benar-benar memadai dengan harapannya selama ini. Tentu saja ia tidak mengatakan apakah ketenangan batin itu tetap terjamin bila Merapi batuk-batuk kembali.
Keterikatan yang kuat dengan Merapi sebegitu jauh merupakan penghambat utama terhadap kelancaran usaha transmigrasi keluar Jawa. Disamping masalah ganti rugi tanah-tanah milik yang oleh Pemerintah ditentukan harus segera dikosongkan. (bsn)