Komisioner Bawaslu Kabupaten Magelang Dilantik Dan Dikukuhkan Menjadi Pengurus Saka Adhyasta Pemilu
BNews–MAGELANG– Lima komisioner Bawaslu Kabupaten Magelang dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Magelang Drs H Eko Triyono (31/8/2021). Mereka dilantik menjadi pengurus Saka Adhyasta Pemilu Tingkat Kabupaten Magelang masa bakti 2021-2026.
Pelantikan dan pengukuhan itu dilakukan di Sanggar Pramuka Kwarcab Magelang, Jl Balaputradewa Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang.
“Sejak awal kami mendukung Saka Adhyasta Pemilu dikukuhkan di Kabupaten Magelang. Karena itu, kami menyambut gembira hadirnya Saka Adhyasta Pemilu tingkat Kabupaten Magelang,” kata Ketua Kwarcab Magelang Eko Triyono saat pelantikan, Selasa (31/08/2021).
Eko menyatakan pihaknya memberikan apresiasi serta mendukung penuh terbentuknya Saka Adhyasta Pemilu di Kwartir Cabang Magelang. Ia berharap Saka Adhyasta Pemilu mampu memberikan kontribusi dan pembangunan generasi muda dan bisa mendukung tugas-tugas Bawaslu dalam mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Disebutkan program Bawaslu Kabupaten Magleang dalam mengembangkan Keluarga Anti Money Politics, Kampung Anti Money Politik, Desa Anti Politik Uang (Desa APU) dan lainnya sesuai dengan jiwa dan karakter Gerakan Pramuka. Ia percaya Bawaslu dan Gerakan Pramuka bisa saling bersinergi.
“Kami juga meminta kepada jajaran Pramuka melalui anggota Saka Adhyasta agar mampu memberikan contoh kepada masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.” Kata Eko.
Ketua Majelis Pembimbing Saka Adhyasta Pemilu Bawaslu Kabupaten Magelang MH Habib Shaleh menyebutkan dari 35 kabupaten/kota ada 17 Bawaslu kabupaten dan kota di Jawa Tengah yang merintis Saka Adhyasta. Dari 17 perintis, sudah ada tujuh Saka Adhyasta kabupaten kota yang sudah dilantik Kwarcab Gerakan Magelang.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
Pelantikan Saka Adhyasta Bawaslu Kabupaten Magelang berada pada nomer tujuh setelah Kabupaten Karanganyar, Pati, Batang, Sragen, Brebes, Banjarnegara, dan Kabupaten Magelang. “Saka Adhyasta Kabupaten Magelang nomer tujuh (pitu). Angka 7 itu memiliki makna filosofis yakni pituduh dan pitulungan. Kami mendapatkan pituduh (petunjuk) untuk kembali ke Gerakan Pramuka, karena Sebagian besar dari kami mantan aktivis Gerakan Pramuka,” kata Habib, yang juga merupakan Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang.
Menurut Habib Saka Adhasta Pemilu ini sejalan dengan amanat UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dimana Bawaslu kabupaten berkewajiban mengembangkan pengawasan partisipatif. “Walaupun tidak melaksanakan pemilu atau pilkada, Saka Adhyasta Pemilu Kwarcab Magelang tetap bisa bersinergi dan membantu Bawaslu dalam mensosialisasikan tugas dan fungsi Bawaslu,” lanjutnya.
Habib melanjutkan jika Saka Adhyasta ini merupakan bagian dari perpanjangan lidah; telinga dan mata dalam pengawasan partisipatif dalam Pemilu maupun Pilkada di Kabupaten Magelang.
Dikatakan Bawaslu Kabupaten Magelang mengembangkan pengawasan partisipatif melalui Saka Adhyasta; Desa APU, Kampung Anti Money Politics, Keluarga Anti Money Politics, Desa Pengawasan dan lainnya.
Disaat yang sama, Ketua Saka Adhyasta Pemilu Kwartir Cabang Magelang, M. Dwi Anwar Kholid berharap Saka Adhyasta Pemilu dapat berkontribusi dan membantu Bawaslu. Khususnya dalam hal pencegahan maupun pengawasan pada perhelatan pemilu dan pilkada yang akan diselenggarakan di 2024 nanti.
Sebagai Ketua Majelis Pembimbing Saka Adhyasta Pemilu Kwarcab Kabupaten Magelang, langsung dikendalikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, M. Habib Shaleh, S.S. Sedangkan susunan pengurus Satuan Karya Pramuka (Saka) Adhyasta Pemilu Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Magelang masa bakti 2021-2026 Ketua dipimpin oleh M. Dwi Anwar Kholid, S.Pd.I., dan selaku Wakil Ketua diisi oleh Sumarni Aini Chabibah, S.S., M. Hum., Sekretaris diisi oleh Anni Syarifah, S.E., M. Ec. Dev., Bendahara diisi oleh Fauzan Rofikun, S. Ag., dan M. Yasin Awan Wiratno sebagai anggota. (bsn)