Konser Musik Gempur Rokok Ilegal Berjalan Meriah di Sawitan Magelang

Sosialisasi DBHCHT Gempur Rokok Ilegal diharapkan bisa memberikan pengetahuan luas kepada masyarakat

BNews-MAGELANG– Bupati Magelang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto, beserta jajaran; menghadiri Sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan Konser Musik Gempur Rokok Ilegal Kabupaten Magelang Tahun 2023; di Lapangan drh Soepardi, Kota Mungkid, Sabtu (18/11/2023).

Membacakan sambutan Bupati Magelang, Adi Waryanto menyampaikan pentingnya sosialisasi mengenai; cukai rokok dan upaya memerangi peredaran rokok ilegal.

Adi juga menjelaskan bahwa meningkatnya produksi dan konsumsi rokok di dalam negeri tidak sejalan dengan; kenaikan cukai yang proporsional. Salah satu penyebabnya adalah adanya masih banyaknya rokok ilegal yang beredar dan menjadi pilihan masyarakat karena harganya yang murah.

“Sudah menjadi tugas kita bersama untuk mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa cukai yang dikenakan; terhadap rokok merupakan salah satu pendapatan negara, dan hasil tersebut dikembalikan; kepada masyarakat melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” kata Adi Waryanto.

Adi menjelaskan bahwa semakin besar penerimaan negara dari cukai, maka akan semakin besar juga penerimaan DBHCHT; oleh daerah penghasil tembakau. Hal ini akan mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Sebagai daerah penghasil tembakau, kita harus bangga. Pada tahun ini, Kabupaten Magelang telah mendapatkan; 8 sertifikat SDG Tembakau dari Kementerian Hukum dan HAM RI,” ungkapnya.

Sementara itu, melalui konser musik ini, Adi berharap sosialisasi mengenai DBHCHT dan perang terhadap rokok ilegal; dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang peraturan dan pengelolaan cukai tembakau.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISIN)

Konser tersebut juga diharapkan dapat menjadi sarana efektif untuk menyampaikan pesan dan meningkatkan literasi masyarakat, terutama mengenai kriteria rokok ilegal.

Sekretaris Diskominfo Kabupaten Magelang, Sugeng Riyadi, menjelaskan bahwa tujuan dari sosialisasi ini; adalah untuk memberikan pemahaman kepada pedagang rokok dan masyarakat mengenai ciri-ciri rokok ilegal dan cara mengidentifikasi pita cukai palsu.

Sosialisasi ini, lanjutnya juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pedagang dan masyarakat terhadap; rokok ilegal serta mengurangi peredaran rokok ilegal agar menciptakan situasi yang kondusif bagi peredaran rokok legal yang telah mematuhi ketentuan cukai yang berlaku.

“Melalui sosialisasi tentang cukai ini, kami berharap para pedagang rokok dapat lebih memahami aturan; dalam menjalankan bisnis dan akan mengurangi peredaran rokok ilegal. Kami juga berharap partisipasi masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran rokok ilegal,” kata Sugeng.

Konser Musik Gempur Rokok Ilegal ini dimeriahkan oleh Grup Band Republik, Lala Widy, dan Pandora Band, serta dilakukan penyerahan Sertifikat HAKI. (bsn)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!