Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » KPU Kota Magelang Verifikasi Administrasi Berkas Bacaleg Pemilu 2024

KPU Kota Magelang Verifikasi Administrasi Berkas Bacaleg Pemilu 2024

  • calendar_month Rab, 7 Jun 2023

BNews–MAGELANG– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang melakukan verifikasi administrasi persyaratan milik bakal calon legislatif (bacaleg) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Magelang, Sukorini Sadewi Triastuti mengungkapkan bahwa tim verifikasi administrasi dibagi menjadi enam tim. Masing-masing tim menangani tiga partai politik (parpol).

“Untuk (tahapan) verifikasi administrasi berlangsung hingga 23 Juni 2023. Kemudian 24-25 (Juni) kita sampaikan ke partai politik. Lalu parpol dari tanggal 26 (Juni) memperbaiki kalau masih ada perbaikan sampai nanti tanggal 9 Juli,” ungkapnya saat ditemui di Kantor KPU Kota Magelang, Selasa (6/6/2023).

Dia menjelaskan kejelian dibutuhkan pada tahapan verifikasi administrasi bacaleg. Ketika ada dokumen persyaratan dari bacaleg yang dirasa meragukan, KPU akan meminta klarifikasi.

“Kalau nanti ditemukan ada keragu-raguan data yang ada, kami akan meminta klarifikasi kepada instansi terkait,” jelasnya.

Lanjut Sukorini, ada 343 bacaleg dari 17 parpol yang mendaftarkan diri ke KPU Kota Magelang. “Untuk kuota perempuan, semuanya terpenuhi. Bahkan ada partai yang (bacalegnya) banyak perempuannya,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Magelang. Endang Sri Rahayu menyebut dalam tahapan verifikasi administrasi bacaleg ini, pihaknya mendapati beberapa temuan. Seperti ada bacaleg yang usianya kurang dari 21 tahun, berkas yang belum lengkap hingga bacaleg yang terdaftar di dua partai berbeda.

“Ada, menemukan (bacaleg) ganda dengan parpol lain. Ada satu orang dicalonkan dua partai di dapil beda. Itu kan tidak boleh. Harus satu,” ujarnya.

Endang memaparkan bahwa pihaknya juga menemukan adannya dokumen kesehatan yang tidak sesuai.

“Kemarin kita juga menemukan ada beberapa yang usianya kurang dari 21 tahun. Secara global, kami melihat sejumlah parpol yang belum menyertakan dokumen persyaratan. Mereka hanya menyampaikan surat pernyataan, misal surat kesehatan jasmani rohani itu masih dalam proses. Atau bahkan mereka mengingput milik orang lain,” paparnya. (mta)

About The Author

  • Penulis: BNews 7

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less