Kurang Dari 200 Bidang Lahan di Magelang Belum Dapat UGR Jalan Tol Jogja Bawen

BNews-MAGELANG- Pembebasan lahan untuk jalan tol Jogja-Bawen seksi II di wilayah Kabupaten Magelang diharapkan dapat selesai pada akhir tahun ini. Saat ini, terdapat 191 bidang lahan yang masih belum mendapatkan ganti rugi.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang, A Yani, menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan pencarian terhadap sisa bidang di seksi II. Kali ini, terdapat 49 bidang dari sembilan desa yang telah mendapatkan ganti rugi untuk pembebasan jalan tol Jogja-Bawen.

“Nilai uang ganti rugi kali ini mencapai Rp 37,6 miliar,” jelasnya di Balai Desa Bligo, Kecamatan Ngluwar, pada Senin (11/12/2023). dikutip radar semarang.

Yani mengungkapkan bahwa telah ada 1.944 bidang lahan milik masyarakat yang telah menerima ganti rugi. Namun, masih terdapat 191 bidang lainnya yang tengah dalam proses.

“Bahkan beberapa bidang telah kami ajukan ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN),” katanya. “Secara keseluruhan, kami telah membayar sebanyak 2.401 bidang di seksi II ini dengan luas 39 hektar, senilai Rp 1,8 triliun,” tambahnya.

Ia berharap agar seksi II ini dapat selesai pada akhir tahun ini. “Kami ingin segera membayarkan ganti rugi ini. Namun, hal ini juga tergantung pada LMAN. Jika seksi II ini telah selesai, kami dapat fokus pada seksi III dan IV. Karena perintah dari presiden, harus selesai pada semester pertama tahun 2024,” tegasnya.

Yani mengakui bahwa terdapat cukup banyak desa yang terdampak di seksi II ini. Jumlahnya lebih banyak dibandingkan seksi lainnya.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

Ia menyampaikan bahwa proses pembebasan lahan di seksi II ini menghadapi beberapa kendala yang mengakibatkan pembayaran tidak dapat dilakukan secara serentak. Beberapa bidang belum dibayarkan karena mengalami penolakan ulang, beberapa lagi memiliki persyaratan yang kurang, dan diminta untuk melengkapi data oleh LMAN karena terdapat perubahan data.

“Selain itu, sulitnya mengumpulkan ahli waris juga menjadi kendala. Terlebih lagi jika ahli waris tinggal di luar Pulau Jawa,” ujarnya. (*)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!