Laporkan Bantuan Sosial Salah Sasaran, Begini Caranya
- calendar_month Kam, 28 Mei 2020

ILUSTRASI Bantuan Sosial Untuk Siapa
BNews–SEMARANG– Kominfo Jawa Tengah mengajak masyarakat untuk bersama-sama awasi dan kawal penerimaan Bantuan Sosial bagi masyarakat. Melalui akun twitter resminya @Kominfo_jtg menunjukan caranya.
“Mari bersama awasi dan kawal penerima Bantuan Sosial. Jika belum terdata, usulnya melalui #JogoTonggo RT/RW setempat,” tulis bait pertama akun @Kominfo_Jtg
“Apabila terdapat kesalahan pada penerimaan Bandos, Laporkan ke Hotline @DinsosJateng dinomor: 0821-3403-3531,” tutupnya disertai panvletnya.
Dalam panvlet berlogo Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah tersebut berisi beberapa kutipan penting bagi masyarakat. Sebagain sudah dituitkan akun @Kominfo_jtg tersebut tadi.
“Penerima PKH dan BNPT tidak boleh menerima BLT. Bantuan sosial salah sasaran dilaporkan dengan mencantumkan nama dan alamat ke Hotline Dinsos Prov Jateng 0821-3403-3531,” tutupnya. (bsn)

About The Author
- Penulis: BNews 2



Saat ini belum ada komentar