Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Laporkan Bantuan Sosial Salah Sasaran, Begini Caranya

Laporkan Bantuan Sosial Salah Sasaran, Begini Caranya

  • calendar_month Kam, 28 Mei 2020

BNews–SEMARANG– Kominfo Jawa Tengah mengajak masyarakat untuk bersama-sama awasi dan kawal penerimaan Bantuan Sosial bagi masyarakat. Melalui akun twitter resminya @Kominfo_jtg menunjukan caranya.

“Mari bersama awasi dan kawal penerima Bantuan Sosial. Jika belum terdata, usulnya melalui #JogoTonggo RT/RW setempat,” tulis bait pertama akun @Kominfo_Jtg

“Apabila terdapat kesalahan pada penerimaan Bandos, Laporkan ke Hotline @DinsosJateng dinomor: 0821-3403-3531,” tutupnya disertai panvletnya.

Dalam panvlet berlogo Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah tersebut berisi beberapa kutipan penting bagi masyarakat. Sebagain sudah dituitkan akun @Kominfo_jtg tersebut tadi.

“Penerima PKH dan BNPT tidak boleh menerima BLT. Bantuan sosial salah sasaran dilaporkan dengan mencantumkan nama dan alamat ke Hotline Dinsos Prov Jateng 0821-3403-3531,” tutupnya. (bsn)

Bantuan Sosial Salah Sasaran di Jawa Tengah Sialhkan Laporkan
Bantuan Sosial Salah Sasaran di Jawa Tengah Sialhkan Laporkan

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less