Magelang Undercover “Sambeng Ora Didol”, Mahasiswa Soroti Konflik Tambang dan Dugaan Pemalsuan Dokumen di Desa Sambeng
- calendar_month Sel, 10 Feb 2026

Magelang Undercover Bongkar Kasus Sambeng, Tambang Tol Yogya–Bawen Tuai Penolakan Keras Warga
BNews-MAGELANG – Kegiatan Magelang Undercover bertajuk “Sambeng Ora Didol” digelar di UMKM Center Terminal Tidar, Kota Magelang, Senin (09/02/2026) pukul 15.30 WIB.
Agenda ini menjadi ruang advokasi, edukasi publik, sekaligus solidaritas bagi warga Desa Sambeng, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, yang tengah menghadapi konflik agraria.
Konflik tersebut berkaitan dengan rencana penambangan tanah urug untuk kebutuhan proyek Tol Yogyakarta–Bawen yang menuai penolakan masyarakat setempat.
Kegiatan diinisiasi oleh Law Awareness Club (LAC) bersama Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) sebagai bentuk respons atas situasi desa yang dinilai semakin kompleks.
Selain penolakan tambang, warga juga menyoroti dugaan pemalsuan dokumen persetujuan hingga hilangnya Kepala Desa Sambeng; sejak Desember 2025 yang hingga kini belum memberikan kejelasan kepada publik.
Selama konflik berlangsung, warga diketahui memasang ratusan spanduk penolakan, menggelar aksi protes ke kantor ATR/BPN Magelang; serta melaporkan dugaan pencatutan nama dan pemalsuan tanda tangan.
Bahkan, sejumlah nama warga yang telah meninggal dunia disebut ikut tercantum dalam dokumen persetujuan.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
Situasi tersebut diperparah dengan absennya kepala desa di tengah krisis, sehingga roda pemerintahan sementara dijalankan oleh Sekretaris Desa.
Perwakilan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Muhammad Farih, menegaskan bahwa akar persoalan di Sambeng bukan sekadar administratif, melainkan menyangkut keberadaan proyek tambang itu sendiri.
“Masalah di Sambeng ini berawal dari proyek tambang tanah urug untuk kebutuhan tol. Warga menolak karena mereka melihat langsung potensi kerusakan lingkungan dan ancaman terhadap ruang hidup mereka,” ujar Muhammad Farih.
Menurutnya, Desa Sambeng selama ini bergantung pada sektor pertanian serta kelestarian lingkungan sebagai sumber penghidupan utama masyarakat.
“Tanah di Sambeng bukan sekadar aset ekonomi, tapi sumber kehidupan. Ketika tanah digali untuk kepentingan proyek, yang hilang bukan hanya tanahnya, tapi juga masa depan warga,” lanjutnya.
Sementara itu, perwakilan Law Awareness Club (LAC), Dendit, menjelaskan bahwa kegiatan Magelang Undercover juga bertujuan memberikan edukasi hukum kepada masyarakat luas terkait persoalan yang terjadi.
“Kami melihat warga sangat dirugikan dalam hal ini. Ada dugaan tanda tangan dipalsukan, ada nama warga yang dicatut. Ini bukan hal kecil. Lewat Magelang Undercover, kami ingin menjelaskan ke publik bahwa masalah ini nyata dan perlu diawasi bersama,” kata Hendri.
Ia menambahkan, kehadiran forum ini sekaligus sebagai bentuk kontrol sosial dan pengawasan publik terhadap konflik yang sedang berlangsung.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menyampaikan kepada masyarakat luas bahwa ada persoalan nyata di Sambeng yaitu konflik tambang, dugaan pemalsuan dokumen, dan hilangnya kepala desa. Semua ini harus dibuka secara terang dan harus segera diselesaikan. tegasnya.
Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa berharap persoalan di Desa Sambeng mendapat perhatian lebih luas serta mendorong penyelesaian yang adil, transparan, dan berpihak pada masyarakat terdampak. (*/red)
About The Author
- Penulis: BNews 2



Saat ini belum ada komentar