Nekat Produksi Obat Petasan, Dua Pemuda Ditangkap Polresta Magelang
- calendar_month Kam, 21 Mar 2024

Dua pelaku pembuat atau yang produksi obat petasan di Magelang ditangkap Polisi
BNews-MAGELANG- Kasus dugaan produksi obat mercon atau petasan di Magelang terungkap. Jajaran Polresta Magelang berhasil mengamankan dua orang pelaku di dua tempat yang berbeda.
Kedua pelaku pembuat atau yang memproduksi obat petasan tersebut yakni MN, 20 tahun. Ia merupakan warga Kecamatan Tegalrejo Kabupaten Magelang. Dan satu orang berinisial S, 21 tahun warga dari Kecamatan SeloKabupaten Boyolali.
Mereka berhasil ditangkap oleh tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Magelang di lokasi berbeda. Berbagai barang bukti berhasil diamankan, termasuk bahan-bahan untuk pembuatan petasan, obat petasan jadi, dan lain sebagainya.
Kepala Kepolisian Resort Magelang, Komisaris Besar Polisi Mustofa SIK MH, menyatakan; bahwa Tim Unit Resmob Reserse Kriminal Polresta Magelang telah menerima informasi tentang kegiatan produksi; dan penjualan obat petasan di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Tegalrejo Magelang. Proses penyelidikan pun segera dilakukan.
“Dengan mengetahui identitas pelaku, tim berhasil mengamankan mereka sekitar tengah malam pukul 00.30. Dari pemeriksaan awal, para pelaku telah mengakui perbuatannya. MN bersama barang bukti lainnya telah diserahkan ke Reserse Kriminal Polresta Magelang untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya saat konferensi pers kemarin (20/3/2024)
Selain itu, Tim Unit Resmob Reserse Kriminal Polresta Magelang juga menerima informasi tentang; penjualan bahan peledak ilegal berupa petasan racikan di sebuah lapangan di wilayah Kecamatan Sawangan Magelang.
Dengan informasi ini, tim segera melakukan tindakan cepat dan berhasil menangkap tersangka bersama barang bukti yang ditemukan.
CEK BERITA UPDATE DI GOOGLE NEWS (KLIK DISINI)
Disebutkan, bahwa barang-barang tersebut telah dijual dengan harga Rp 250.000,- per kilogram.
Barang-barang ini khususnya dijual ke wilayah Boyolali, sekitar 2 kilogram. S mengakui bahwa ia mengeluarkan modal sebesar Rp 600 ribu dan baru pertama kali mencoba memproduksi setelah belajar dari YouTube.
“Proses produksi obat petasan membutuhkan waktu sekitar 1,5-2 jam. Alasan dibalik produksi ini; adalah rasa ingin tahu dan keinginan untuk mencoba-coba. Awalnya hanya untuk digunakan sendiri, namun akhirnya ada pembeli yang tertarik. Untuk mendapatkan bahan-bahan pembuatan petasan, ia membeli secara online dan langsung bertemu dengan warga dari Tegalrejo Magelang,” jelasnya.
Berbeda dengan MN warga Tegalrejo ini yang telah memproduksi obat petasan selama 2 tahun.
Tahun sebelumnya, ia membuat 1 kilogram dengan cara takar dan membuat sendiri di kebun di sebelah rumahnya. Tujuan dari produksi ini adalah untuk menyemarakkan Hari Raya Idul Fitri. (bsn)
About The Author
- Penulis: BNews 2





Saat ini belum ada komentar