NEKAT !! Warga Ngablak Magelang Ditangkap Polisi, Beli HP Pakai Uang Palsu
- calendar_month Sel, 14 Mar 2023

Warga Ngablak ditangkap Polisi karena beli hp pakai uang palsu
BNews–JATENG-– AE, 27, warga Pandean Ngablak Magelang diamankan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Salatiga.
Pasalnya, ia diduga mengedarkan uang palsu. Ketika membayar pembelian satu unit Handphone Samsung A32 di Perempatan Kecandran Sidomukti Kota Salatiga, akhir pekan kemarin.
Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Arifin Suryani menjelaskan, pada hari Sabtu (12/3) lalu, Unit Reskrim Polres Salatiga; menerima aduan dari salah seorang pemilik konter HP di daerah Kecandran Salatiga.
Disebutkan ada tindak pidana uang palsu saat transaksi pembelian HP dengan cara COD. Nominal harga HP Rp. 2.600.000.
Dibayar dengan pecahan 50 riburibu sebanyak 52 lembar. Namun 23 lembar atau Rp 1.150.000 ternyata uang palsu.
Atas aduan tersebut, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil memancing pelaku untuk melakukan transaksi lagi. Kali ini COD di parkiran mall pelayanan publik di depan Saloka Park.
Dan saat transaksi dilakukan penggeledahan. Polisi mendapati sebanyak 24 lembar uang palsu pecahan 50 ribuan di dalam tas.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan melalui Kasubbag Humas Iptu Henri Widyoriani, membenarkan kejadian tersebut.
Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Salatiga guna dilakukan langkah lebih lanjut. (*)
About The Author
- Penulis: Pemela





Saat ini belum ada komentar