Ngaku Cuma Beli Laptop, Warga Magelang Tolak Putar Balik Saat Terjaring Razia Penyekatan Pemudik
BNews—NASIONAL— Dua orang pengendara mobil asal Magelang terpaksa harus memutar mobilnya oleh petugas Polres Metro Bekasi Kota saat hendak memasuki Gerbang Tol (GT) Bekasi Barat, Kamis malam (6/5). Alasannya, keduanya memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Magelang dan pelat nomor mobil AA.
Ketika diminta putar balik oleh petugas yang berjaga, Fajar, selaku pengendara mobil mengaku kepada petugas tidak mudik. Pria 36 tahun ini mengaku tinggal di Kompleks Grand Wisata Bekasi Timur. Dan keluar rumah hanya untuk membeli laptop di salah satu pusat perbelanjaan.
”Saya dari BCP (Bekasi Cyber Park). Habis beli laptop ini mau pulang ke Tambun, Tambun Bekasi, kan ini Bekasi,” aku Fajar.
”Notanya ada ini, Saya bukan mau mudik kok. Ini disuruh putar balik. karena pelat Saya AA, karena KTP Saya juga AA, Magelang,” sambungnya.
Ketika ditanya lebih lanjut apakah setuju dengan kegiatan penyekatan mudik Lebaran 2021, Fajar mengaku tak masalah. Tapi ia meminta kepada para aparat penegak bertugas dengan adil.
”Enggak merasa keganggu. Tapi kan apa, ya, ini Bekasi ke Bekasi gitu lho. Kalau Saya masuk Jakarta Saya pakai SIKM atau Saya keluar dari Bekasi saya harus pakai SIKM, itu fair. Saya juga mendukung program pemerintah. Cuma kan Saya dari Bekasi mau ke Bekasi,” katanya.
Diketahui, petugas gabungan dari unsur TNI-Polri, Dishub, serta Satpol PP masih melakukan kegiatan penyekatan. Beberapa kendaraan roda empat yang berpelat nomor selain B akan diberhentikan terlebih dahulu.
Petugas secara pro aktif menanyakan apa tujuan mereka memasuki gerbang tol. Untuk kendaraan besar seperti truk dan kontainer, maka surat-surat kendaraan serta SIKM akan diminta. (ifa/han)