Ngaku Polisi, Pengangguran Sukses Tipu Mantan Pramugari di Jogja Ratusan Juta

BNews—JOGJAKARTA— Seorang pengangguran sukses menipu mantan pramugari, setelah mengaku sebagai anggota polisi. Tak tanggung-tanggung, pelaku berinisial HB, 32, berhasil mendapatkan uang ratusan juta rupiah dari korban, FR, 29, warga Sleman.

Atas aksi tipu-tipunya, pelaku yang merupakan warga Bantul itu harus mendekam di sel tahanan Polres Sleman. Ia ditangkap petugas yang dipimpin Kanit IV Tipidkor Satreskrim Polres Sleman Iptu Apfriyadi Pratama dan Kanit II Ranmor Ipda Lili Mulyadi.

Penangkapan terhadap HB yang kini sudah berstatus tersangka dan ditahan itu dibenarkan Kapolres Sleman AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono. Saat diamankan, pelaku mengakui jika mengaku-aku sebagai polisi ini menipu korbannya.

”Karena itu, kami mengimbau agar masyarakat berhati-hati. Apalagi terhadap orang yang baru dikenal. Jika ada keraguan, bisa langsung mengecek ke kantor polisi terdekat untuk mengecek kebenaran dari pengakuan orang tersebut,” ujarnya, Jumat (20/8).

Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan korban, yang kehilangan Rp240 juta akibat ulah pelaku. Penipuan diawali saat HB chat korban melalui WhatsApp untuk berkenalan pada Desember 2020, sekira pukul 15.00WIB.

Tersangka saat itu mengatakan jika ia adalah anggota Polri yang berdinas di Polsek Gondokusuman. Komunikasi pun semakin intens dilakukan dan agar meyakinkan korban, tersangka memasang foto saat dirinya mengenakan kaos bertuliskan polisi.

Di beberapa foto, tersangka juga memegang sesuatu mirip senjata api. Namun belakang diketahui hanya senjata mainan.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DI SINI)

Keduanya pun beberapa kali bertemu hingga akhirnya pada awal Maret 2021, BH mulai berani meminjam uang kepada korban. Tersangka berdalih, uang tersebut untuk mengembangkan rental mobil miliknya.

Agar korban tidak curiga, tersangka memberikan jaminan berupa empat unit mobil berbagai merek yang diakui miliknya. Tanpa curiga, korban yang kini bekerja di bidang properti itu meminjamkan uang dengan cara transfer beberapa kali sehingga total uang yang dikirim sebanyak Rp 240 juta.

Korban akhirnya mulai curiga karena HB sulit dihubungi sehingga ia mendatangi Polsek Gondokusuman. Betapa kagetnya korban, setelah mengetahui jika HB bukanlah anggota setempat, sehingga ia mendatangi Mapolres Sleman untuk melapor.

”Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti antara lain baju songket warna coklat bertuliskan polisi dan dua potong masker warna hitam berlogo TNI Polri,” jelasnya. (ifa/han)

Sumber: KR Jogja

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: