Ngantor di Kecamatan Borobudur, Grengseng Pamuji Dapat Aduan Panas Warga Sambeng Tolak Penambangan Pasir
- calendar_month Rab, 24 Sep 2025

Bupati Magelang Ngantor Neng Kecamatan Serap Aspirasi Masyarakat
BNews—MAGELANG— Untuk pertama kalinya, Bupati Magelang Grengseng Pamuji melaksanakan program “Ngantor di Kecamatan” di Kecamatan Borobudur pada Selasa (23/9/2025).
Kegiatan yang dikemas dalam Ruang Aspirasi Bupati Magelang ini dihadiri jajaran Forkopimda bersama OPD dan diikuti ratusan masyarakat dari 20 desa se-Kecamatan Borobudur.
Melalui program ini, berbagai keluhan warga desa langsung didengar dan ditanggapi oleh Bupati Magelang beserta jajaran.
Salah satu aspirasi yang paling menonjol adalah terungkapnya praktik penambangan pasir menggunakan alat berat di Sungai Progo, tepatnya di wilayah Desa Sambeng, Kecamatan Borobudur, yang telah berlangsung lama.
Masyarakat Sambeng Tolak Penambangan Pasir Alat Berat
Dalam paparannya, perwakilan masyarakat Desa Sambeng, Umar, menyampaikan penolakan keras terhadap penambangan pasir menggunakan alat berat.
Penolakan ini didasarkan pada Perdes Desa Sambeng yang terbit pada 21 November 2023 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup Bab V Pasal 6 Ayat (1) Butir b yang melarang penambangan menggunakan alat berat.
Umar membeberkan bahwa masyarakat menilai penambangan alat berat di Sungai Progo berpotensi:
- Menggerus dan merusak ekosistem Sungai Progo yang menjadi mata pencaharian warga serta wisata Getek Balong Desa Sambeng.
- Mengancam keberadaan MI Ma’arif Sambeng yang berjarak sekitar 15–20 meter dari bibir Sungai Progo.
- Mengancam sumber mata air Ngudal, satu-satunya sumber air bersih warga Desa Sambeng dan sekitarnya.
- Menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan serta abrasi di bibir Sungai Progo.
Rangkaian Upaya Penolakan Warga Desa Sambeng
Adapun berbagai upaya penolakan yang telah dilakukan warga Desa Sambeng antara lain:
- 29 Agustus 2013: Pemilik tanah bantaran Sungai Progo membuat surat pernyataan menolak penambangan.
- 9 Maret 2023: Warga berkirim surat ke Menteri Investasi/Kepala BKM Jakarta menolak penambangan menggunakan alat berat di wilayah Desa Sambeng.
- 21 November 2023: Terbit Perdes tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup Bab V Pasal 6 Ayat (1) Butir b melarang penambangan menggunakan alat berat.
- 14 November 2024: Warga kirim surat ke DPMPTSP Jawa Tengah di Semarang menolak penerbitan izin tambang.
- 24 November 2024: Rapat akbar warga Desa Sambeng membahas penambangan dan menandatangani surat kesepakatan penolakan tambang menggunakan alat berat di wilayah Desa Sambeng yang dibuat berita acara Nomor 188/16/BA/07/2024.
- 29 November 2024: Perwakilan warga audiensi dengan DPMPTSP Jawa Tengah dan beberapa instansi di Dinas Lingkungan Hidup Kota Magelang.
Dalam berita acara tersebut warga tetap menolak tambang. Pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Magelang yang menerima audiensi menyatakan akan mengirim berita acara hasil pertemuan.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
“Akan tetapi sampai aspirasi kepada ini disampaikan Bapak Bupati, Berita Acara termaksud belum kami terima,” ungkap Umar.
Respons Tegas Bupati Magelang
Menanggapi hal itu, Bupati Magelang Grengseng Pamuji mengapresiasi sikap masyarakat Desa Sambeng yang berani menyampaikan aspirasi dan berupaya dengan berbagai cara menolak penambangan di Sungai Progo. Ia meminta masyarakat Desa Sambeng tidak pesimis.
Grengseng juga menugaskan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang agar segera menindaklanjuti permintaan berita acara terkait penolakan penambangan di Sungai Progo.
“Ini ada Pak Kepala Dinas Lingkungan Hidup, tolong segera berikan berita acara yang diminta masyarakat Sambeng terkait penolakan penambangan yang ada di sungai Progo,” tegasnya.
Tidak berhenti di situ, Grengseng juga berharap Kepala Bagian Hukum Kabupaten Magelang bersedia mendampingi masyarakat Sambeng.
“Kalau perlu pendampingan hukum silakan berkomunikasi dengan bagian Hukum,” pungkas Grengseng. (*)
About The Author
- Penulis: BNews 2





Tolong diperhatikan Pak Bupati, infrastruktur (jalan desa yang rusak) dan SDM daerah kelurahan Deyangan kecamatan Mertoyudan kab.Magelang ,tks 🙏
26 September 2025 05:45