Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Paguyuban Pertashop Desak Pertamina Perketat Penjualan Pertalite, Ini Alasannya

Paguyuban Pertashop Desak Pertamina Perketat Penjualan Pertalite, Ini Alasannya

  • calendar_month Sel, 31 Mei 2022

BNews–JATENG– Pertamina didesak memperketan distribusi BBM Jenis pertalite oleh Paguyuban Pengusaha Pertashop (P2P) Barlingmascakebo. Dimana yang meliputi wilayah Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Cilacap, Kebumen dan Wonosobo.

Hal itu bukan tampa alasan, karena hingga saat ini pertalite masih dijual bebas di pertamini maupun kios bensin eceran.

Sementara, berdasar Keputusan Menteri ESDM (Kepmen ESDM) Nomor Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022; tentang Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) yang diteken tanggal 10 Maret 2022; Pertalite telah menjadi jenis BBM tertentu penugasan subsidi yang hanya bisa disalurkan melalui penyalur resmi yakni SPBU atau yang ditunjuk.

Artinya, terjadi penyelewengan besar-besaran saat pertalite dijual massif di pengecer ilegal.

Ketua Paguyuban Pengusaha Pertashop Barlingmascakebo, Budi Sadewo mengatakan; penyelewengan pertalite tersebut membuat subsidi BBM tidak tepat sasaran.

Sebab,katanya harga pertalite yang ditetapkan sebesar Rp7.650 kenyataannya dijual dengan harga antara Rp10 ribu – Rp11 ribu per liter di tingkat pengecer.

“Subsidi tidak tepat sasaran karena ada yang mengambil untung dari selisih harga tersebut,” kata dia, dalam rapat koordinasi pengurus P2P Barlingmascakebo (28/5/2022).

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

Menurut dia, longgarnya penyaluran pertalite juga berdampak kepada mitra resmi penyalur BBM Pertamina, yakni Pertashop.

Sebab, lanjutnya Pertashop hanya menjual BBM jenis nonsubsidi, yakni pertamax.

Pertamax dijual dengan harga sesuai ketetapan pemerintah sebesar Rp12.500 per liter.

Bebasnya peredaran pertalite di kalangan pengecer membuat pertashop mati suri.

Sejak kenaikan harga pertamax pada 1 April 2022, pengusaha pertashop mengalami penurunan omzet harian sebesar 50-60 persen. Bahkan, ada sejumlah pertashop yang dilaporkan hanya beromzet 100 liter per hari.

“Untuk membayar pegawai saja tidak cukup. Harus nombok,” tuturnya. (*/liputan6)

About The Author

  • Penulis: Borobudur News

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less