Patroli Gabungan Temukan Alat Berat Lakukan Penambangan Ilegal di Merapi
BNews–SRUMBUNG– Patroli gabungan digelar di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) di wilayah Srumbung Kabupaten Magelang, kemarin (16/10/2020). Alat berat dan truk pasir ditemukan di lokasi TNGM yang ditambang secara liar.
Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Kapolsek, Danramil, dan Camat Srumbung yang mendampingin tim patroli yang dipimpin oleh KSPTN 1 TNGM.
“Sasaran lokasi patroli kemarin di kawasan Ngori, RPTN Srumbung, SPTN Wilayah 1 Magelang-Sleman. Dimana wilayah tersebut masuk wilayah Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM),” ungkap Danramil Srumbung Kapten Inf I Ketut Kukuh AW.
Dia menyampaikan bahwa patroli tersebut dilakukan sebagai upaya antisipasi dan pengamanan kawasan dari aktivitas penambang liar. “Hal ini karena disinyalir sudah memasuki kawasan TNGM di blok Ngori tersebut,” imbuhnya.
Selain dalam rangka pengamanan, lanjutnya dalam kegiatan ini juga dilakukan pemasangan papan himbauan atau larangan di batas kawasan. “Larangan tersebut yakni tidak diperbolehkan pengambilan material pasir dan batu baik secara manual dan lainnya. Dan tentunya tidak boleh melalui akses di sekitaran Pal batas TN 745,” ujarnya.
Ketut Kukuh juga mengungkapkan saat tim sampai di lokasi, dijumpai 3 truk beserta penyenggrong dan satu alat berat escavator sedang melakukan pengambilan pasir di dalam kawasan TNGM. Mengetahui hal tersebut, katanya tim melakukan pembinaan sebagai upaya humanis kepada masyarakat.
Setelah itu tim bergeser ke lokasi di atasnya, dijumpai kurang lebih 9 truk sedang mobilisasi keluar setelah mengangkut pasir. Tim menghentikan truk-truk tersebut dan mengumpulkan sopir dan para buruh senggrong.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
“Untuk wilayah Ngori diluar wilayah TNGM terpantau 6 alat berat /bego milik penambang Ilegal. Saat di tanya, rata rata mereka mengaku adalah warga dari kecamatan Srumbung,” terangnya.

Dari pengakuan penambang manual, kata Ketut bahwa mereka melakukan penambangan masuk kawasan TNGM dikarenakan lokasi mereka di bawah tergusur oleh alat berat.
“Diluar batas kawasan TNGM, memang dijumpai setidaknya ada 6 unit escavator. Beberapa sedang operasi. Di bagian atas, terpantau 1 unit alat berat yang berada di dekat batas kawasan, namun sedang tidak beroperasi. Sosialisasi dilakukan kepada operator alat berat supaya tidak melanggar batas kawasan TNGM,” paparnya.
Dari informasi yang di himpun, lanjut Ketut bahwa para penambang manual ini mengaku berasal dari paguyuban atau kelompok yaitu BSM (Buruh Senggrong Merapi) dan MTC (Magelang Trans Comunity).
Setelah dilakukan sosialisasi, selanjutnya mereka semua di suruh keluar kawasan TNGM dan diminta menyampaikan kepada paguyuban apa yang telah disosialisasikan kepada mereka.
“Hal ini agar para penambanglainnya tidak masuk lagi ke dalam kawasan TNGM. Karena jika melanggar akan berurusan dengan aparat penegak hukum,” pungkasnya. (bsn)